Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Semester I-2017, Jasa Raharja Sulsel Bayarkan Santunan Rp33 Miliar

        Semester I-2017, Jasa Raharja Sulsel Bayarkan Santunan Rp33 Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Makassar -
        Pembayaran santunan korban kecelakaan lalu lintas di Sulsel dan Sulbar pada semester pertama 2017 mengalami peningkatan signifikan. Tercatat pertambahan pembayaran santunan mencapai Rp6,092 miliar.?
        "Untuk periode Januari-Juni 2017, santunan yang dibayarkan menembus Rp33,805 miliar. Itu meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp27,713 miliar," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulsel, Jahja Joel Lami, saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Senin, (10/7/2017).
        Kenaikan pembayaran santunan diprediksi terus meningkat sepanjang 2017. Musababnya, terhitung 1 Juni 2017, pemerintah menaikkan 100 persen pembayaran santunan. Contohnya untuk korban meninggal dunia dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta. Kebijakan itu berdampak pada besarnya total pembayaran santunan.
        Lonjakan pembayaran santunan korban kecelakaan lalu lintas juga terlihat tatkala posko mudik Lebaran 2017. Hanya dalam rentang 14 hari, Jahja menyebut pihaknya menggelontorkan Rp2,1 miliar untuk membayar santunan korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Jumlah itu berpotensi bertambah menunggu tagihan dari rumah sakit terkait korban luka.
        Kenaikan pembayaran santunan, Jahja menambahkan merupakan bentuk kehadiran sekaligus perlindungan pemerintah terhadap masyarakat yang tertimpa musibah. Ditegaskannya pula kenaikan santunan tersebut tidak disertai kenaikan premi yang dipungut pemerintah. Adapun pelayanan Jasa Raharja atas penanganan korban kecelakaan diklaimnya terus membaik.
        "Hanya butuh satu hari untuk pencairan santunan bagi korban meninggal dunia dengan catatan seluruh persyaratan dipenuhi. Kami juga memudahkan perawatan korban dengan menggandeng 56 rumah sakit. Korban juga tidak perlu berpikir biaya dan harus berurusan dengan pihak rumah sakit karena Jasa Raharja yang langsung mengurus. Itu melalui sistem non-tunai," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Yari Kurniawan
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: