Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Izinkan Sertifikat Tanah Digadaikan untuk Modal

        Jokowi Izinkan Sertifikat Tanah Digadaikan untuk Modal Kredit Foto: Andi Aliev
        Warta Ekonomi, Balikpapan -

        Provinsi Kaltim terdapat 2,7 juta bidang tanah. Dari jumlah itu baru sekitar 900 ribu (33 persen) pemegang sertifikat atau masih terdapat 1,8 juta bidang tanah yang belum tersertifikasi.

        Presiden?Jokowi?mengatakan hampir seluruh daerah di Indonesia mayoritas bidang tanah belum miliki sertifikat.

        ?Saya terus kejar agar masyarakat bisa miliki Tolong kiri kanan diberi tahu ngurus sertifikat." katanya?Kamis ini (13/7/2017).

        Dengan ini diharapkan tidak ada sengketa. Saya akan pantau terus,? kata?Jokowi?dalam sambutan penyerahan 1525 sertifikat masyarakat Kaltim dan Kaltara di gedung Dome Balikpapan.

        Menurutnya semua negara dalam hal properti wajib memberikan sertifikat namun sayang di Indonesia hal ini terlambat puluhan tahun. Sehingga baru sekarang ini persoalan ini selesaikan secepat-cepatnya.

        ?Di Kaltim 33 persen secara umum di Indonsia sama. Nasioanal dari 136 juta bidang tanah baru 46 juta yang sertifikat. Ini pekerjaan besar untuk selesaikan,? ujarnya.

        Jokowi?menyebutkan Kaltim memiliki target pada tahun ini menyelesaikan 82 ribu sertifikat. ?Ini pekerjaan siang malam harus dikerjakan,? ucapnya.

        Dengan sertifikat menurut?Jokowi?menjadi tanda bukti hukum atas tanah. ?Kalau sudah ada ini siapa yang berani yang klaim,? katanya.

        Kepada warga Kaltimra,?Jokowi?berpesan agar sertifikat yang sudah dimiliki disimpan baik-baik dengan diberikan pelapis plastik dan di foto copy.?Jokowi?mempersilahkan warga untuk mengagunkan sertifikatnya sepanjang untuk kepentingan permodalan atau hal yang produktif.

        ?Ini mahal kalau tanah gede bisa miliar atau ratusan juta. Kalau mau dipakai untuk jaminan agunan silakan disekolah ke bank tapi hati-hati harus dikalkulasi, dihitung betul apakah bisa nyicil pokok dan bunga,? ?tuturnya.

        ?Kalau pinjam dapat Rp300 juta ?lalu 150 beli mobil kan sisanya beli motor. Ini saya ingatkan jangan komsuntif. Jika pakai untuk investasi modal kerja nggak apa-apa kalau udah netes (usaha) ngak apa-apa dibelikan mobil.? Kalau langsung beli ini mobil hati-hati bisa hilang sertifikat disita bank,? sambungnya berpesan.

        Pada kesempatan sama Menteri Agraria dan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyebutkan penyerahan 1500 sertipikat terbanyak ada di Kabupaten Kukar.

        ?Jumlah 1.500 sertifikat lebih. Paling banyak Kabupaten Kukar 600 orang, Samarinda 300, Balikpapan 300 sertipikat dan PPU 150, Paser 50, Bontang 50 Kutim 50 Kutai Barat 25, Kabupaten Berau 25. Kalau Kabuapten di kaltara tiap daerah diwakili 1 orang,? sebutnya.

        Pada tahun ini pihaknya menargetkan penyelesaian 5 juta bidang tanah disertipikat. ?Tahun depan kita targetkan 7 juta,? sebutnya.

        ?Memangkita terkendala apalagi disini kekurangan orang,? sambungnya.

        Pengurusan sertifikat ini memakan waktu dua bulan. Karena itu bagi pemilik tanah agar segera melakukan sertifikat dan menjaga asetnya. ?2025 targetkan seluruah tanah sudah tersertipikat.

        Pihaknya sekarang ini melakukan Pendaftaran Tanah Sistematik lengkap (PTSL) yakni pengukuran dan pemetaan tanah perblok dari RT ke RT, RW, kelurahan atau desa hingga kawasan itu tanah sudah terdaftar. ?dengan seluruh tanah terdaftar maka kemungkinan kecil tidak terjadi sengketa,? tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Aliev
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: