Antisipasi Lonjakan Scam, Komdigi Tertibkan BTS Ilegal Selama Ramadan dan Lebaran 2026
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meningkatkan langkah mitigasi risiko, menyusul potensi lonjakan penipuan digital selama Ramadan hingga Lebaran 2026.
Fokus utama pengawasan diarahkan pada keberadaan perangkat pemancar ilegal atau Fake Base Transceiver Station (BTS), yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menyebarkan pesan singkat palsu secara massal.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan, perangkat ilegal tersebut memungkinkan pelaku mengirim SMS yang tampak seolah-olah berasal dari lembaga resmi.
Modus ini dinilai berbahaya, karena memanfaatkan kepercayaan publik terhadap nama institusi tertentu, terutama di periode Ramadan, ketika aktivitas transaksi dan mobilitas masyarakat meningkat.
"Namanya mau Lebaran itu pasti scam akan bertambah, termasuk fake BTS," ujar Meutya saat Buka Bersama dengan Media di Rumah Dinas Menkomdigi, Jumat (27/2/2026).
Menurut Meutya, pengawasan tidak hanya difokuskan pada penipuan berbasis internet, tetapi juga pada penipuan melalui SMS dan aplikasi chatting seperti WhatsApp.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: