Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Setidaknya, 409 Orang Alami Kecelakaan di Pamekasan

        Setidaknya, 409 Orang Alami Kecelakaan di Pamekasan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Pamekasan -

        Sedikitnya ada 409 orang mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya Kabupatan Pamekasan, Jawa Timur, dan kebanyakan penyebabnya karena keteledoran dari si pengendara.

        "Jumlah warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas ini terdata sejak 2016 hingga pertengahan 2017," ujar Kapolres Pamekasan AKBP Nuwo Hadi Nugroho, saat menyampaikan sambutan dalam acara "Peluncuran Tahun Keselamatan untuk Kemanusiaan 2017-2018" di area Monumen Arek Lancor, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Minggu (30/7/2017) pagi.

        Total jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas selama kurun waktu 2016 hingga pertengahan 2017 ini sebanyak 34 orang. Perinciannya pada 2016 sebanyak 8 orang dan pada 2017 ini sebanyak 26 orang. Sedangkan, dari total 409 orang yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas sebanyak 286 orang pada 2016, dan mulai Januari hingga Juni 2017 sebanyak 123 orang.

        "Jumlah ini bukan angka yang sedikit," ujar Kapolres.

        Karena itu, ujar dia lagi, penting untuk dilakukan sebuah gerakan akan terwujud kesadaran bersama mengenai penting taat hukum dan sikap disiplin berlalu lintas di jalan raya. Menurut Kapolres, kecelakaan lalu lintas di jalan raya juga merupakan kecelakaan kemanusiaan.

        "Atas dasar itulah, maka kami luncurkan tahun keselamatan kemanusiaan 2017-2018 ini, dengan tujuan untuk menekan terjadi kasus kemanusiaan yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas ini," tutur Kapolres pula.

        Peluncuran Tahun Keselamatan untuk Kemanusiaan 2017-2018 ini ditandai dengan pelepasan balon yang dipimpin Kapolres Pamekasan bersama para Forpimda Pemkab Pamekasan. Dalam acara ini juga dikampanyekan taat aturan lalu lintas dan hal-hal yang berpotensi menyebabkan terjadi kecelakaan lalu lintas, seperti menggunakan telepon seluler saat berkendaraan. (HYS/Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Hafit Yudi Suprobo

        Bagikan Artikel: