ESET: Belum Implementasikan Enkripsi Rentan Kena Kejahatan Siber
Adopsi enkripsi di berbagai perusahaan secara global telah meningkat lebih dari dua kali lipat dalam satu dekade terakhir. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Ponemon Institute, jumlah perusahaan yang menerapkan enkripsi meningkat dari 15 menjadi 37 persen antara tahun 2005-2016.?
"Sementara, jumlah perusahaan yang tidak menggunakan enkripsi mengalami penurunan cukup signifikan dari 38% menjadi 15% selama periode yang sama," ujar Technical Consultant, PT Prosperita - ESET Indonesia Yudhi Kukuh, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Tren penggunaan enkripsi ini meningkat seiring dengan semakin tingginya angka ancaman siber tiap tahunnya, dengan kesalahan karyawan menempati urutan pertama sebagai ancaman utama terhadap data penting dan rahasia, diikuti kerusakan sistem dan peretas.
Tuntutan penggunaan enkripsi semakin besar mengingat Uni Eropa akan menetapkan General Data Protection Regulation (GDPR) mulai bulan Mei 2018 yang memaksa semua entitas bisnis di Eropa menggunakan enkripsi sebagai syarat perlindungan keamanan data. Regulasi ini ikut berlaku bagi perusahaan-perusahaan di luar Eropa apabila menjalin hubungan bisnis atau memiliki cabang usaha di benua biru tersebut. Bagi pebisnis di tanah air mau tidak mau harus menerapkan enkripsi jika ingin dapat berbisnis atau mempertahankan jalinan usaha mereka dengan negara-negara Eropa.
Menurut Yudhi, perusahaan pengguna enkripsi memanfaatkan teknologi ini untuk berbagai keperluan. Penerapan yang paling umum adalah database, komunikasi internet, hard drive laptop, dan backup server.?
"Data yang paling sering disimpan mencakup data karyawan dan SDM, data terkait pembayaran, kekayaan intelektual dan catatan keuangan. Adopsi enkripsi paling banyak tersebar di jasa keuangan, kesehatan dan farmasi, serta industri teknologi dan perangkat lunak," imbuhnya.
Di tanah air, kata dia, masih banyak perusahaan yang belum mengimplementasikan enkripsi sebagai bagian dari sistem keamanan mereka.?
"Jadi tidak mengherankan jika menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika didukung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengatakan bahwa hampir setiap hari Indonesia menerima 1.225 juta serangan siber dari berbagai negara, seperti dalam kasus WannaCry, Fireball,?dan yang terbaru Petya," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait: