Mantan Direktur Utama Perseroan Terbatas Sucofindo (Persero) Arief Safari mengaku tidak mengenal Setya Novanto saat proses proyek pengadaan KTP-elektronik.
KPK pada Selasa memeriksa Arief Safari sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN) dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (e-KTP).
"Saya cuma ditanya mengenai Pak Setnov. Saya tidak pernah ketemu, saya tidak pernah mengenal, itu saja," kata Arief seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Sementara saat ditanya soal aliran dana proyek e-KTP ke PT Sucofindo, Arief membantahnya.
"Tidak ada karena kami kan kerjanya hanya bimbingan teknis saja, pendampingan teknis," ucap Arief.
PT Sucofindo merupakan salah satu anggota konsorsium Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dalam proyek pengadaan e-KTP.
Dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, PT Sucofindo disebut menerima sejumlah Rp8,231 miliar terkait proyek e-KTP sebesar Rp5,95 triliun itu.
Sementara itu, KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) tahun 2011-2012 pada Kemendagri. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil