Bank Mandiri Dorong Penyelesaian Utang Sevel Lewat Penjualan Aset
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mengaku bakal terus mendorong penyelesaian utang PT Modern Sevel International kepada perseroan melalui jalur penjualan aset. Aksi ini dilakukan seiring dengan semakin dekatnya jatuh tempo utang yang dimiliki pemilik gerai sevel tersebut kepada Bank Mandiri.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rohan Hafas mengatakan bahwa pemilik gerai Sevel tersebut memiliki utang sekitar Rp165 miliar yang akan jatuh tempo pada September tahun ini. Hingga saat ini, perseroan masih melakukan pembicaraan dengan Modern Sevel International untuk langkah penyelesaian utangnya.
"Kami dorong lewat penjualan aset. Hanya sampai saat ini masih dibicarakan," katanya di Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Sebagai catatan, total kredit yang diberikan Bank Mandiri kepada Modern Internasional berkisar di angka Rp240 miliar. Adapun status dari pinjaman tersebut hingga saat ini masuk dalam kategori macet.
Bank Mandiri bukanlah satu-satunya kreditur yang memberikan kredit ke Modern Internasional. Tercatat terdapat beberapa bank seperti PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA), dan Standard Chartered Bank.
Kemampuan bayar dari Modern Internasional dikhawatirkan menyusul ditutupnya seluruh gerai penopang bisnis utama perseroan pada akhir Juni lalu. Mengacu pada laporan keuangan perusahaan per Maret 2017 total utang entitas anak perusahaan, Modern Sevel Indonesia terdiri atas utang jangka pendek senilai Rp238 miliar dan utang jangka panjang yang sebesar Rp358,72 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi