Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anggota DPR Komisi VI Desak Pembatalan Harga Gas ConocoPhillips

        Anggota DPR Komisi VI Desak Pembatalan Harga Gas ConocoPhillips Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir mendesak Ignasius Jonan selaku Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera membatalkan keputusan terkait harga jual gas ConocoPhillips Indonesia (COPI) dari lapangan Grissik, Blok Corridor.

        Menurutnya, dengan adanya penaikan harga gas COPI akan berdampak negatif pada kinerja keuangan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku pembeli gas.

        "Kalau makin lama dibiarkan, BUMN kita akan babak belur. Jujur saya tidak mengerti alasan Jonan soal harga gas ini (COPI)," ujar Inas Nasrullah di Jakarta, Selasa (22/8/2017).

        Beberapa waktu lalu, Menteri ESDM Ignasius Jonan meneken surat bernomor 5882/12/MEM.M/2017. Berdasarkan surat tersebut, COPI diperbolehkan untuk menaikan harga jual gas dengan volume 27,27 - 50 BBTUD dari US$2,6 per MMBTU menjadi US$3,5 per MMBTU.

        Namun, selaku pembeli gas PGN tidak diperkenankan menaikan harga jual gasnya ke PT PLN (Persero), pengembang listrik swasta atau independent power producer (IPP) hingga pelanggan rumah tangga di wilayah Batam.

        Kerugian yang akan dialami oleh PGN ditaksir sebesar Rp120 miliar per tahun. Sementara kontrak jual beli gas antara kedua perusahaan tersebut akan berakhir pada 2019. Lanjut Inas, kebijakan Menteri Jonan tersebut dinilai tidak adil dan cenderung merugikan perusahaan negara.?

        ?Kalau dia bicara adil, adilnya dimana? Yang ada malah alasan tersebut seakan dibuat-buat atau mengada-ada. Sudah lah, buka saja (alasannya) dan kenapa harus bertemu COPI sebelum teken," tegasnya.

        Sebelumnya saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan pada Senin (21/8/2017), Jonan menjelaskan bahwa penaikan harga jual gas COPI telah didasarkan pada unsur keadilan (fairness) dan hitungan yang matang. Bahkan, dalam kalkulasi negara berpotensi akan mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari keputusannya. Meski begitu, Jonan mengakui bahwa kenaikan harga jual gas COPI akan merugikan PGN selaku BUMN pembeli gas ConocoPhillips.

        ?Oh begini, harus gas itu ya prinsipnya begini. Ini harus ada pembagian yang fair antara operator di hulu dengan operator di midstream. Nah kalau misalnya harga gas di hulu itu kita tingkatkan, itu penerimaan negara naik. Naik sebesar yang ditingkatkan itu. Jadi ini bukan, oh ngurangi ini (PGN) dikasihkan ke ConocoPhillips, bukan," jelas Jonan.

        Lapangan Grissik merupakan wilayah kerja migas yang berada di blok Corridor, Sumatera Selatan. Mengutip catatan Kementerian ESDM, Blok ini telah dikelola ConocoPhillips sejak 1983 dan akan berakhir 19 Desember 2023 mendatang. Adapun di sepanjang semester I 2017 lalu produksi gas blok Corridor sudah mencapai 980 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

        "Kalau yang mengerti tentunya akan paham, apakah kenaikan harga US$0,9 per MMBTU jadi US$3,5 per MMBTU itu pantas diberikan ketika kontrak COPI sudah dimulai puluhan tahun lalu?," ucap Inas.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bambang Ismoyo
        Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

        Bagikan Artikel: