Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Sudah Laporkan 2 Ekor Kuda Pemberian Warga NTT ke KPK

        Jokowi Sudah Laporkan 2 Ekor Kuda Pemberian Warga NTT ke KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah melaporkan dua ekor kuda Sandelwood pemberian masyarakat Nusa Tenggara Timur ke KPK.

        "Contoh terakhir Bapak Presiden Jokowi melaporkan dua ekor kuda dari Nusa Tenggara nilainya Rp170 juta diberikan oleh masyarakat sana," kata Giri di sela-sela diskusi media dengan tema "Dunia Media dan Gratifikasi" di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

        Dia menjelaskan sebelumnya Presiden ingin mengembalikan dua ekor kuda tersebut, namun akhirnya melaporkan ke KPK.?"Presiden Jokowi ingin mengembalikan tetapi tidak enak jadi dilaporkan," kata Giri.

        Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya sedang menunggu persetujuan dari pimpinan KPK agar dua ekor itu menjadi milik negara.

        "Karena kuda ini tidak bisa kami simpan dan tidak bisa dilelang di sini karena membutuhkan biaya pemeliharaan. Makanya nanti setelah pimpinan setuju agar ini menjadi milik negara, kami juga pikirkan kuda ini ditaruh di mana," ucap Giri.

        Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendapatkan hadiah dua ekor kuda Sandelwood dari masyarakat Sumba Barat Daya di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: