Penyerapan beras di Bulog Sulselbar mengalami peningkatan signifikan pasca-penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) per 1 September 2017. Lonjakan penyerapan beras di tingkat petani mencapai 50-70 persen. "PascaHET, petani antre memasukkan beras di gudang-gudang Bulog," kata salah seorang mitra Bulog Sulselbar, Bambang, kepada Warta Ekonomi, Selasa, (5/9/2017).?
Sebelum penetapan HET, Bambang mengaku hanya mengumpulkan sekitar 300 ton beras milik petani. Namun, sekarang penyerapan beras bisa di atas 500 ton. Penetapan HET, ditegaskan dia, sangat menguntungkan petani dan konsumen lantaran adanya kepastian harga. "Sebelum ada HET, terkadang kan ada kecemasan di petani terkait harga yang dipotong," tuturnya.
Menurut Bambang, penetapan HET memang membuat petani antusias menjual berasnya ke Bulog. "Sebelumnya, mereka (petani) banyak yang lari ke pasaran umum. Tapi, sekarang dengan adanya HET, mereka lebih pilih jual ke Bulog," ucap dia.
Kepala Kodim 1405/Malusetasi, Letkol Syarifuddin, mengatakan pihaknya terus membantu Bulog Sulselbar dalam meningkatkan serapan beras dari petani, termasuk mensosialisasikan penerapan HET. Sedikitnya puluhan babinsa dikerahkan untuk mendorong petani menjual beras ke gudang-gudang Bulog. Toh, Bulog adalah representasi pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan.
"Kami turun langsung ke lapangan untuk meyakinkan petani menjual beras ke Bulog untuk stabilisasi harga pangan," ucap Syarifuddin.?
Kepala Divisi Perum Bulog Sulselbar, Dindin Syamsuddin, menambahkan penetapan HET beras bertujuan untuk melindungi konsumen dari fluktuasi harga pangan. Peningkatan harga beras selain dipicu penetapan HET juga dipengaruhi adanya fleksibilitas harga. "Intinya penetapan HET beras itu untuk melindungi konsumen. Di tataran petani juga kan menguntungkan," ucapnya.
Dindin memastikan penetapan HET beras tidak akan berpengaruh pada serapan Bulog Sulselbar. Toh, harga yang ditetapkan memang sudah diperhitungkan merupakan yang paling aman bagi seluruh pihak. Bila pun terjadi gejolak harga, Bulog siap melakukan operasi pasar bergantung perintah dari pimpinannya di pusat. konsumen.?
Penetapan HET untuk beras medium dan premium dilakukan variatif bergantung pada zona. Artinya harga tertinggi beras di tiap daerah berbeda, bergantung apakah daerah itu produsen atau tidak. Kementerian Perdagangan (Kemendag) sendiri telah mengimplementasikan penetapan HET mulai 1 September 2017.?
Untuk beras jenis medium, pemerintah akan menetapkan HET di pulau Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara Barat sebesar Rp9.450 per kg. Sementara, HET beras medium di Sumatera (terkecuali Lampung dan Sumatra Selatan), Kalimantan, serta Nusa Tenggara Timur, tercatat sebesar Rp9.950 per kg. Adapun, HET beras medium tertinggi terdapat di Papua dan Maluku sebesar Rp10.250 per kg.
Selanjutnya, HET beras premium di Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi dipatok Rp12.800 per kg.?Sedangkan, HET beras premium di Sumatra (kecuali Lampung dan Sumatra Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan dipatok di angka Rp13.300 per kg. Lalu, HET beras premium Papua dan Maluku terbilang Rp13.600 per kg.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: