Dinas Pendidikan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meminta kepala sekolah untuk meningkatkan sosialisasi kepada para siswa agar tidak membeli obat-obat keras yang bisa berdampak negatif bagi mereka.
"Dalam setiap kesempatan, kami tetap mengingatkan kepala sekolah agar bisa meningkatkan sosialisasi kepada siswanya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, H. Sudenom di Mataram, Sabtu (30/9/2017).
Pernyataan itu dikemukakannya menyikapi semakin maraknya kasus penyalahgunaan obat-obat keras seperti tramadol dan PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol) di tengah masayarakat yang dikhawatirkan mempengaruhi pelajar.
Untuk pengawasan, katanya, pihak sekolah memang tidak bisa melakukan secara penuh, karena siswa berada di sekolah hanya beberapa jam.
"Sisanya mereka berada di tengah keluarga dan masyarakat, sehingga pengawasan paling efektif dilakukan oleh pihak keluarga," katanya.
Kendati diakuinya sejauh ini kasus temuan pelajar yang melakukan penyalahgunaan obat keras tersebut, belum ada termasuk obat keras jenis PCC.
"Saya saja, sampai saat ini belum pernah melihat PCC, harapannya siswa juga begitu agar mereka tidak penasaran dan ingin coba-coba. Mari kita bersama-sama mengingatkan anak-anak agar tidak membeli barang-barang yang terlarang dan dilarang," ujarnya.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi, obat keras jenis tramadol dan PCC merupakan jenis obat untuk penghilang rasa nyeri, namun disalahgunakan sehingga memberikan dampak negatif bagi yang meminumnya.
Seperti kasus di Sulawesi Tenggara terjadi karena penyalahgunaan. Dimana, para korban meminum PCC lima hingga 10 butir sehingga obat tersebut berubah menjadi racun.
"Jika obat diminum tidak sesuai aturan pakainya maka obat akan berubah menjadi racun, dan sebaliknya kalau diminum sesuai aturan obat tersebut akan memberikan reaksi baik," katanya.
Untuk PCC, katanya, selama ini tidak pernah digunakan, karena masih banyak jenis obat yang lebih baik pengganti PCC seperti antalgin dan parasetamol.
"Apalagi kami tidak memiliki stok obat jenis PCC di gedung farmasi sehingga secara otomatis obat tersebut tidak ada beredar di puskesmas maupun rumah sakit pemerintah lainnya," kata Usman menambahkan. (RKA/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi