Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) menandatangani MoU dengan Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu Jawa Barat (PAK KBJB), dalam kegiatan puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Bersamaan dengan itu, Disdik Jabar juga menyerahkan Surat Perintah (SP) kepada 73 kepala sekolah yang dinilai sudah berkompeten sebagai kepala sekolah berintegritas.
Baca Juga: Politisi PKB Soal OTT Disebut Tak Bagus: Lo Bisa Jamin Pejabat Gak Korupsi Luhut?
Kadisdik Jabar Dedi Supandi mengungkapkan Pemprov Jabar sudah menghadirkan berbagai inovasi dalam penanganan antikorupsi. Dari mulai diklat kepala sekolah berintegritas, sekolah yang juga menghadirkan kurikulum antikorupsi hingga memadukan para penyuluh antikorupsi dengan cabang Dinas Pendidikan yang tersebar di seluruh Jawa Barat.
"Ini menjadi sebuah terobosan dan diapresiasi di dalam gelaran Presidensial G20, bahwa kita adalah provinsi yang telah menghadirkan pendidikan antikorupsi bagi anak-anak sekolah," kata Dedi Supandi kepada wartawan usai meresmikan program Dana Alokasi Khusu (DAK) Fisik Bidang Pendidikan untuk ratusan SMK di Jawa Barat, Jumat (30/12/2022).
Selain itu, bukti nyata keterbukaan Disdik Jabar dalam pengelolaan DAK fisik Bidang Pendidikan, menghasilkan penghargaan sebagai provinsi terbaik senasional. Hal tersebut tidak terlepas dari konsep Dedi Supandi yang mencoba mengubah budaya penunjukan atau lelang dalam pelaksanaannya.
Mulai tahun ini, pihaknya menerapkan konsep swakelola dengan pihak sekolah sehingga penyerapan anggaran dari dana ini berjalan dengan sangat baik karena penyerapannya langsung ke pihak sekolah.
Baca Juga: Hari Guru Nasional 2022, Disdik Jabar Ajak Tebar Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur
"Ternyata ada perubahan budaya. Perbedaannya dengan pola lelang sering terjadi gagal lelang. Kedua, pelaksanaan kualitasnya kurang bagus. Yang ketiga terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), sehingga penyerapan anggaran tidak maksimal. Kita lakukan perubahan disentralisasi anggarannya langsung ke sekolah, tepat waktu pekerjaan, hasil pekerjaan lebih bagus termasuk juga penyerapan anggarannya lebih bagus," jelasnya.
Adapun, Penyuluh Anti Korupsi Kujang Bersatu Jawa Barat (PAK KBJB), Evi Syaefini Saleha, menjelaskan puluhan kepala sekolah yang sudah menerima surat perintah harus melaksanakan tata sekolah berintegritas sehingga ke depan akan menjadi sekolah percontohan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: