Soal Fenomena Penundaan Pengambilan Ijazah SMK, Disdik Jabar Apresiasi Inovasi SMKN 5 Kota Bandung
Penundaan pengambilan ijazah oleh para lulusan SMA, SMK, maupun SLB Negeri masih sering terjadi. Pasalnya, mereka menilai ijazah kelulusan justru tidak begitu diperhitungkan dalam industri.
Kepala Bidang Pengembangan SMK (PSMK) Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar), Edi Purwanto, mengatakan fenomena yang terjadi saat ini di dunia kerja memang lebih melihat pada sertifikat kompetensi yang dimiliki anak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang digunakan untuk kerja di industri.
Baca Juga: Kadisdik Jabar Instruksikan Sekolah Hentikan Rapat Komite, Ini Alasannya
Meskipun demikian, ia menilai ijazah sangat diperlukan untuk alumni yang hendak melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi.
"Jadi mereka ini (para alumni) rata-rata langsung bekerja. Terus keasyikan bekerja, akibatnya ijazah masih berada di sekolah. Seolah-olah ditahan sama pihak sekolah. Padahal tidak sama sekali," tegas Edi kepada wartawan di Bandung, Rabu (21/9/2022).
Edi mengatakan gerakan pengambilan ijazah ini akan dilakukan secara masif di SMKN yang berada di Jawa Barat lainnya. Terlebih, untuk mengambil ijazah sendiri tidak ada beban yang harus ditanggung oleh orang tua atau para alumni lantaran pemerintah sudah menanggung biaya pendidikan.
Disdik Jabar juga memastikan, sejak tahun 2019, setelah ada aturan tidak boleh ada pungutan biaya, para lulusan SMK/SMA sederajat bisa mengambil ijazah tanpa mengeluarkan biaya.
"Saya sudah sampaikan kepada semua sekolah, agar melakukan gerakan mengantar ke rumah para siswa yang belum mengambil ijazahnya," ungkapnya.
Adapun, Kepala Sekolah SMKN 5 Kota Bandung, Dini Yuningsih, mengatakan pihaknya kembali menggelar Gebyar Pengambilan Ijazah. Bahkan, menyiapkan pula inovasi door to door melalui kurir. Bahkan secara bertahap menyerahkan ijazah tersebut kepada para alumni. Untuk tahun 2022 ini, Gebyar Pengambilan ijazah telah dilaksanakan sejak Juli lalu.
"Kami siapkan kembali biar banyak lagi pengambilannya ijazah di bulan September tanggal 6, kemudian 19 September ada gebyar lagi untuk semua kompetensi keahlian dan semua tahun. Dan sekarang alhamdulillah di hari ini, 21 September, kami laksanakan gebyar kembali," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas