Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tarif Parkir Bandara Hasanuddin Meroket, PAD Maros Tembus Rp10 Miliar

        Tarif Parkir Bandara Hasanuddin Meroket, PAD Maros Tembus Rp10 Miliar Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
        Warta Ekonomi, Makassar -
        Kenaikan tarif parkir Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros, Sulsel. Terhitung tahun depan, manajemen PT Angkasa Pura I memproyeksikan PAD Maros bertambah jadi Rp9-10 miliar dari pemasukan tarif parkir bandara. Toh, 30 persen dari total omzet pasca-penyesuaian tarif parkir pastinya akan meningkat.?
        "Selama ini, pemerintah daerah Maros mendapatkan Rp6-7 miliar dari tarif parkir di Bandara Hasanuddin. Dengan penyesuaian tarif yang baru, Insya Allah bisa Rp9-10 miliar. PAD secara otomatis meningkat karena itu kan diambil dari 30 persen total omzet," kata Sales Departement Head AP I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Iwan Sanusi Libere, kepada Warta Ekonomi.
        Iwan mengharapkan dengan peningkatan PAD, pemerintah daerah Maros mampu memacu pembangunan infrastruktur. Diharapkannya pula dari kontribusi tersebut, Maros bisa terus tumbuh berkembang, khususnya dalam akselerasi pertumbuhan ekonomi. "Peningkatan PAD itu semoga bisa memacu pertumbuhan ekonomi, termasuk penambahan Infrastuktur di Maros," tuturnya.?
        Pemberian 30 persen dari total omzet pemasukan parkir dilakukan lantaran Bandara Hasanuddin berada di daerah administratif Kabupaten Maros. Meski mengambil embel-embel nama Kota Makassar, tapi letak bandara internasional itu memang sebagian besar di Kabupaten Maros. Bahkan, Bandara Hasanuddin lama yang berdampingan Kantor PT Angkasa Pura I sepenuhnya berada di Kabupaten Maros.?
        Kenaikan tarif parkir Bandara Hasanuddin mulai diterapkan terhitung 1 Oktober 2017. Manajemen PT Angkasa Pura Bandara Hasanuddin mengklaim sudah melakukan sosialisasi secara massif sebelum penerapan tarif parkir yang baru.?
        Iwan menyebut rata-rata kenaikan tarif parkir di Bandara Hasanuddin mencapai 50 persen. Dicontohkannya, tarif parkir kendaraan roda dua dari Rp2.000 menjadi Rp3.000; kendaraan roda empat dari Rp4.000 menjadi Rp6.000 dan kendaraan roda enam dari Rp8.000 menjadi Rp10.000.
        Iwan menegaskan kenaikan tarif parkir akan berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan. Sederet program sudah disiapkan meliputi penambahan sejumlah fasilitas. Mulai dari penambahan kamera pengawas alias CCTV, pembangunan overlay, penambahan SDM dan penggantian seluruh sistem parkir. Tidak hanya itu, manajemen AP I akan memberlakukan asuransi yang akan melindungi kendaraan pengunjung.
        Disinggung dasar manajemen AP I menaikkan tarif parkir di Bandara Hasanuddin, Iwan menjelaskan telah melalui pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD Maros. Manajemen AP I juga meminta saran dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI. Seluruh pihak itu, klaim Iwan, memberikan rekomendasi untuk menaikkan tarif parkir yang memang tidak pernah disesuaikan sejak 2011.
        Iwan mengimbuhkan tarif parkir di Bandara Hasanuddin sudah jauh tertinggal dibandingkan sejumlah bandara besar lainnya. Manajemen AP I sebenarnya bisa melakukan penyesuaian tarif minimal setiap dua tahun, tapi hal itu tidak dilakukan. Iwan menyebut pihaknya terpaksa melakukan penyesuaian tarif lantaran besarnya biaya dan beban operasional untuk parkir di Bandara Hasanuddin.
        "Penyesuaian tarif sekitar 50 persen yang diberlakukan pun belum sepenuhnya seimbang dengan biaya operasional. Idealnya, kenaikan harus di atas 100 persen, tapi kami memikirkan konsumen sehingga diputuskan kenaikannya hanya 50 persen. Jadi itu sebenarnya masih kami subsidi," tutup dia.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Yari Kurniawan
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: