- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Tarif Impor AS 104 Persen Hantam Panel Surya RI, Bamsoet Desak Pemerintah Tempuh Jalur WTO
Kredit Foto: Istimewa
Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti kebijakan pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump yang menaikkan tarif impor produk sel dan panel surya asal Indonesia hingga 104,38 persen. Kebijakan tersebut dinilai menjadi pukulan serius bagi industri energi terbarukan nasional yang tengah berkembang pesat.
Menurut Bamsoet, kebijakan itu merupakan bagian dari penerapan bea masuk anti-subsidi (countervailing duties) terhadap Indonesia, India, dan Laos. Dengan tarif di atas 100 persen, harga panel surya Indonesia di pasar AS otomatis melonjak lebih dari dua kali lipat.
“Tarif sebesar itu jelas bukan angka kecil. Dengan bea masuk di atas 100 persen, harga panel surya Indonesia di pasar Amerika otomatis melonjak dua kali lipat lebih mahal dari sebelumnya. Itu membuat daya saing kita terpukul keras dan berpotensi memangkas volume ekspor secara signifikan,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).
Ketua DPR RI ke-20 tersebut menjelaskan, total impor panel surya Amerika Serikat sepanjang 2025 mencapai sekitar US$4,5 miliar, dengan sebagian besar berasal dari negara-negara Asia. Indonesia termasuk eksportir yang dalam tiga tahun terakhir mencatatkan tren peningkatan signifikan.
Pada 2024, nilai ekspor produk photovoltaic Indonesia tercatat menembus ratusan juta dolar AS, dengan Amerika Serikat sebagai salah satu pasar utama. Dengan tarif setinggi 104,38 persen, posisi Indonesia dinilai semakin terdesak karena harga produknya menjadi jauh lebih mahal dibandingkan produksi domestik AS maupun negara lain yang tidak terdampak kebijakan serupa.
Bamsoet mendorong pemerintah segera mengintensifkan diplomasi perdagangan, baik melalui jalur bilateral maupun multilateral. Ia juga menilai opsi membawa kasus tersebut ke mekanisme sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) perlu dipertimbangkan secara serius apabila terdapat indikasi pelanggaran aturan perdagangan internasional.
Baca Juga: Tarif AS Tembus 143%, Indonesia Siap Bela Industri Panel Surya
Selain jalur diplomasi dan hukum, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menekankan pentingnya diversifikasi pasar ekspor. Ketergantungan tinggi pada satu negara tujuan ekspor membuat posisi tawar Indonesia melemah ketika kebijakan proteksionis diberlakukan.
Ia menyebut kawasan Uni Eropa, Timur Tengah, Asia Selatan, Afrika, dan Amerika Latin memiliki potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan. Di sisi lain, pasar domestik juga perlu diperkuat melalui percepatan proyek pembangkit listrik tenaga surya dan penerapan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang realistis.
“Momentum ini harus dijadikan pengingat bahwa penguatan industri dalam negeri adalah kunci. Dukungan pembiayaan, insentif fiskal, peningkatan kualitas SDM, serta standardisasi produk berstandar internasional harus diperkuat agar industri panel surya nasional tetap kokoh meski menghadapi tekanan eksternal,” pungkas Bamsoet.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait: