Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat mengatakan pekerja jalan tol tetap terancam dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) menyusul pemberlakuan otomatisasi di jalan tol dengan transaksi nontunai.
"Memang akan ada karyawan yang dialihkerjakan di bidang lain, tetapi pasti akan tetap lebih banyak yang di-PHK. Bohong kalau dikatakan tidak akan ada PHK," kata Mirah di Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Mirah mengatakan manajemen pengelola jalan tol memang sudah merencanakan mengalihkan pekerja pengumpul tol di bidang kerja yang lain. Namun, kuota yang diperlukan pada pekerjaan tersebut hanya 900-an orang, sementara pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan, Mirah perkirakan mencapai 10.000 orang.
Apalagi, pengelola jalan tol di Indonesia bukan hanya badan usaha milik negara (BUMN). Ada beberapa jalan tol yang dikelola oleh swasta yang kemungkinan nasib karyawannya tidak diekspos di media massa terkait dengan penerapan otomatisasi di gardu tol.
Mirah mengatakan, selain kebohongan tentang tidak akan ada PHK, juga sudah ada kebohongan-kebohongan terjadi terkait dengan otomatisasi tersebut. Misalnya, otomatisasi akan mengurangi kemacetan di gardu tol.
"Apa betul penerapan gerbang tol otomatis mengurangi kemacetan di gardu tol. Nyatanya tetap macet," tuturnya.
Begitu pula dengan efisiensi waktu yang terjadi saat transaksi di gardu tol dilakukan secara nontunai. Dikatakan ada selisih waktu tiga detik lebih cepat, yaitu dari sembilan detik saat transaksi tunai menjadi enam detik saat transaksi nontunai.
"Transaksi di gardu tunai tidak selama itu. Menurut standar pelayanan minimal, transaksi di gardu tol hanya tiga menit sampai empat menit saja," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Wahyudi Mandala dalam Seminar Nasional "Dampak Transaksi Nontunai terhadap Potensi PHK dan Kerugian Konsumen" yang diadakan, Senin (23/10) mengatakan bahwa perusahaan BUMN yang mengelola jalan tol menjanjikan tidak akan ada pengurangan pegawai menyusul otomatisasi. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil