Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Sosial menawarkan proyek Pengembangan Sistem Kesejahteraan Sosial Terpadu Nasional (SKSTN) senilai Rp1,48 triliun dengan skema "Bangun, Sewa, Kelola, dan Serahkan" kepada investor dalam acara Market Sounding di Kantor Pusat, BKPM, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Lestari Indah mengemukakan bahwa proyek tersebut masuk dalam skema Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Kementerian Sosial mengemban amanat sebagai penyelenggara kesejahteraan sosial. Saat ini, Basis Data Terpadu (BDT), data bantuan sosial, data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan data Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) belum dikelola secara optimal dan terintegrasi. Oleh karena itu, terdapat beberapa masalah penting yang di antaranya duplikasi data, data kurang akurat, serta pembiayaan yang tinggi untuk pemutakhiran, dan pengelolaan data. Menjawab masalah tersebut, Kementerian Sosial berencana untuk mengembangkan Sistem SKSTN," kata Lestari.
Di sisi lain, lanjut dia, pemerintah juga memiliki keterbatasan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sehingga peran aktif dari BUMN dan pihak swasta sangat diperlukan.
"Kegiatan yang dilaksanakan (Market Sounding) bertujuan untuk memberikan informasi kepada calon investor tentang keberadaan proyek dan mendapatkan masukan dari calon investor terhadap model investasi yang ditawarkan dalam prastudi kelayakan," ujarnya.
Menurut Lestari, BKPM mengundang kurang lebih 100 peserta yang meliputi perusahaan IT, perusahaan konstruksi, lembaga keuangan, asosiasi terkait, dan konsultan IT. Beberapa perusahaan tersebut di antaranya PT Telemedia Dinamika Sarana (Gasnet/PGNcom), PT Indosat Tbk, PT Serat Optik Indonesia, PT NEC Indonesia, PT Datascrip, IBM Indonesia, PWC, dan Deloitte.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah