Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        JK Minta KPK Cek Dulu Kondisi Setnov, Takut Bohong?

        JK Minta KPK Cek Dulu Kondisi Setnov, Takut Bohong? Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa rumah sakit-rumah sakit yang pernah merawat tersangka kasus korupsi dalam pengadaan KTP elektronik Setya Novanto guna memastikan kebenaran informasi mengenai kondisi kesehatan Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar itu.

        "Pernyataan sakit itu selalu harus juga dicek oleh KPK sendiri, tidak sembarang orang, dan menurut saya perlu juga diperiksa rumah sakit-rumah sakit yang apa itu, tentang kebenaran daripada informasi itu," katanya di Kompleks Markas Komando Korps Marinir, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2017).

        Setya Novanto menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata Hijau setelah mobil yang dia tumpangi mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (16/11) malam. Sekarang politikus itu dipindahkan ke RSCM Kencana berdasarkan rujukan dari Rumah Sakit Permata Hijau.

        Wakil Presiden mengatakan kredibilitas rumah sakit dipertaruhkan dalam memberikan informasi kesehatan mengenai seorang tersangka korupsi yang berulang kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sakit.

        "Jangan rumah sakit dipakai, karena nanti etikanya, etika rumah sakitnya, nanti hilang karena banyak yang bersembunyi di balik surat keterangan dokter," kata dia.

        Mengenai kemungkinan menjenguk Setya Novanto di rumah sakit, Wakil Presiden mengatakan, "KPK saja susah jenguk apalagi kita ini." katanya.

        Setya Novanto dirawat di RSCM Kencana sebelum dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati di bawah pengawasan KPK. Wakil Presiden berharap selanjutnya proses hukum Setya Novanto tidak lagi terganggu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: