Pejabat Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan tidak ada kelompok tani yang menerima bantuan kecambah kelapa sawit unggul dari pemerintah daerah setempat yang menjual bantuan tersebut kepada pengusaha perkebunan kelapa sawit di daerah itu.
"Kami sudah menyelidiki kebenaran informasi terkait kelompok tani menjual bantuan tersebut, tetapi tidak ada kelompok tani yang menjualnya," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Wahyu Hidayat di Mukomuko, Minggu (19/11/2017).
Ia mengatakan hal itu setelah menerima informasi dari pengusaha yang diduga membeli bibit kepala sawit dari kelompok tani di Kecamatan Penarik yang menerima kecambah kelapa sawit unggul dari pemerintah daerah setempat.
Sebanyak 30 kelompok tani yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu pada 2016 yang menerima bantuan sebanyak 25.600 kecambah kelapa sawit unggul dari pemerintah daerah setempat. Mayoritas puluhan ribu kecambah kelapa sawit unggul yang diterima kelompok tani dari pemerintah daerah setempat tersebut telah tumbuh menjadi bibit sawit unggul.
Ia menyatakan, petugas perkebunan setempat telah menyelidiki kebenaran informasi tersebut ke kelompok tani yang diduga menjual bantuan tersebut dan kepada kelompok tani yang lain. Namun, katanya, tidak ada kelompok tani yang menerima bantuan kecambah kelapa sawit yang menjual bibit sawit tersebut kepada pengusaha di daerah itu.
Ia menyatakan, bibit sawit yang dibeli oleh pengusaha setempat tersebut bukan berasal dari kelompok tani yang menerima kecambah kelapa sawit unggul. Untuk itu, ia minta, kepada pengusaha setempat agar memiliki data akurat sebelum menuding bibit sawit yang dibelinya dari kelompok tani yang menerima bantuan kecambah kelapa sawit unggul. (FNH/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: