Pemerintah Indonesia dan Malaysia bersama-sama akan menyambangi markas Uni Eropa (UE) di Brussels, Belgia dalam waktu dekat ini. Kedua negara akan menyampaikan protes terhadap regulasi yang berpotensi menjegal ekspor sawit ke Benua Biru.
Lawatan ke Brussels, dari pemerintah Indonesia antara lain akan diwakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sedangkan Malaysia akan diwakili Menteri Perkebunan dan Komoditas Dato’ Sri Haji Fadillah Bin Haji Yusof.
Lawatan akan dilakukan pada 30-31 Mei 2023. Rencana lawatan ini disampaikan Airlangga saat menerima kunjungan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Vincent Piket di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, kemarin.
Dalam pertemuan, Airlangga menyuarakan kekhawatiran Indonesia dan Malaysia seiring munculnya aturan European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau anti-deforestasi Uni Eropa.
“Kami ingin menekankan bahwa EUDR membebani petani kecil, karena mereka harus mematuhi prosedur administratif sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan regulasi tersebut,” tegas Airlangga. Misi gabungan Indonesia-Malaysia ke markas UE ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bilateral kedua menteri pada bulan Februari 2023 lalu.
Baca Juga: Penuhi Syarat Legal, Kementan Pacu Sertifikasi ISPO
Salah satu agenda utamanya adalah untuk menyuarakan kekhawatiran kedua negara terhadap kebijakan anti-deforestasi Uni Eropa. Dalam misi tersebut akan diidentifikasi langkah-langkah yang dapat ditempuh agar ketentuan tersebut tidak akan membebani dan memberikan dampak negatif terutama kepada para pelaku petani kecil (smallholders) kelapa sawit.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Komisi Uni Eropa (UE) Ursula von der Leyen di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Jepang pada beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu pemerintah memprotes kebijakan Uni Eropa yang mengucilkan produk kelapa sawit Indonesia.
Jokowi menyampaikan keberatan Indonesia pada kebijakan anti deforestasi yang telah dijadikan undang-undang oleh Uni Eropa. “Bahkan sejak awal pembahasan Indonesia telah menyampaikan keberatan atas regulasi tersebut,” kata Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Advertisement