Dalam rangka memperingati hari kesehatan nasional dan hari anak internasional, sejumlah LSM yang dimotori YAICI, DWP Kemenpora, PP Muslimat NU, dan pemerintah yang diwakili Kementerian Kesehatan, Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menandatangani petisi untuk melindungi anak Indonesia dari pangan yang tidak sehat, di Museum Olahraga Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (19/11/2017).
Petisi dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap semakin maraknya pangan yang tidak layak dikonsumsi oleh anak, tetapi diberikan sebagai pangan sehari-hari.?
"Seribu hari pertama adalah masa keemasan tumbuh kembang anak. Karenanya, kebiasaan memberi pangan yang tidak layak konsumsi anak, sama saja dengan menabung penyakit untuk anak dalam usia produktif mereka," ujar Arif Hidayat Ketua Pengurus Harian YAICI dalam konferensi pers.?
Sebelumnya, dalam pembukaan acara, Penasihat DWP Kemenpora Shobibah Rohmah mengajak dan menyampaikan pesan kepada orang tua dan seluruh masyarakat untuk melindungi anak-anak dari makanan yang tidak sehat demi generasi emas 2045.?
Dijelaskannya, upaya melindungi dan mempersiapkan generasi emas menjadi tanggung jawab bersama. Generasi hebat lahir dari tumbuh berkembangnya anak-anak yang berkecerdasan tinggi, dan itu ditunjang dari asupan nutrisi dan stimulasi yang sehat dan cukup.
"Ayo persiapkan anak-anak generasi penerus kita dengan rajin berolahraga dan memberikan makanan asupan penuh gizi dan sehat. Ingat, tidak semua makanan yang kita makan itu menyehatkan. Ini tugas kita para orang tua. Cari pengetahuan sebanyak-banyaknya tentang makanan yang sehat dan jaga anak-anak kita dari jajan sembarangan baik di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat manapun," ajak Shobibah saat membuka acara.
Komitmen seluruh pihak jelas dibutuhkan dalam rangka mewujudkan target pemerintah untuk menciptakan Generasi Emas Indonesia di tahun 2045. Untuk itu, dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional 2017, serta upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, dilakukan penanda tanganan komitmen bersama untuk melindungi anak dari pangan yang tidak sehat. Aksi tersebut didukung oleh Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia bersama DWP Kemepora, FOKBI, Dewan Kesehatan Rakyat, Himpaudi, PP Muslimat Fatayat NU, KPI, KPAI, dan HIMPAUDI.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah