Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengklaim Setya Novanto masih sah sebagai ketua umum. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman mengungkapkan hingga saat ini DPP belum menerima usulan atau masukan dari DPD I Partai Golkar untuk menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
"Namun, usulan secara formal kita belum menerima itu. Artinya, berdasarkan AD/ART Bapak Setya Novanto hari ini masih menjadi ketua umum secara sah," kata Maman di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Sebelumnya, beberapa tokoh senior Golkar mulai mendesak pengurus DPP Partai Golkar segera menggelar Munaslub sebagai respons terhadap status tersangka kepada Novanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri akhirnya menahan Ketua DPR itu di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Minggu malam (19/11/2017). Penahanan ini dilakukan setelah sebelumnya Novanto dibantarkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) akibat insiden kecelakaan.
Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif menyatakan, sebelumnya tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP itu sempat dirawat selama tiga hari di RSCM dan ditangani oleh tim dokter RSCM. Berdasarkan diagnosa dari dokter di sana dan second opinion oleh tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) disimpulkan bahwa Novanto tidak membutuhkan lagi rawat inap.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: