Jakarta, 20/11 (Antara) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang mengaku prihatin atas penahanan Ketua DPR Setya Novanto oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
"Kami prihatin sebagai rekan lembaga negara bahwa masih ada hal-hal seperti ini," kata Oesman Sapta Odang (OSO) di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Dia mengucapkan terima kasih kepada Setya Novanto yang telah menghormati proses hukum sehingga semua pihak harus menunggu proses hukum dengan mengacu pada asas praduga tidak bersalah.
Ketua Umum DPP Partai Hanura itu berharap persoalan yang menjerat Novanto itu dapat diselesaikan secara "gentlement" dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, tapi tentu kita tetap berpegang pada nilai-nilai hukum," ujarnya.
OSO mengatakan mengenai pergantian Setya Novanto sebagai Ketua DPR, dirinya menyerahkan kepada mekanisme aturan hukum yang berlaku. Menurut dia, Partai Hanura tetap patuh pada hukum dan hukum tidak boleh dipolitisir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil