Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mendorong Asosiasi Perusahaan Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) sebagai pelaku usaha penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri agar lebih profesional dalam pelayanannya.
"Kita mendorong agar keberadaan Apjati dapat terus berkembang menjadi asosiasi lebih profesional dan kuat melakukan pembinaan terhadap anggotanya, juga bisa dipersiapkan sebagai instrumen memberikan masukan kepada pemerintah, " kata Menaker dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menaker juga berharap Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Apjati periode 2016-2020 yang bertajuk "Apjati Bersama Pemerintah Melaksanakan Online System Layan Terpadu Untuk Memaksimalkan Terwujudnya Pekerja Migran Yang Berkualitas yang digelar di Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/12) malam agar dapat menghasilkan terobosan dalam peningkatan pelayanan terhadap pekerja migran Indonesia.
Peningkatan pelayanan itu disebutnya dibutuhkan untuk meningkatkan skema perlindungan sesuai dengan harapan pekerja migran, mendorong agar level pekerjaan meningkat serta peningkatan gaji dan kesejahteraan pekerja semakin baik.
Hanif menjelaskan untuk bisa memenangkan persaingan dalam dunia bisnis maka dibutuhkan peningkatan kompetensi, keterampilan kerja dan penguasaan bahasa yang baik dari para pekerja migran agar dapat bersaing dengan pekerja dari negara lain.
"Kalau orang Filipina bekerja ke luar negeri, bisa bahasa Inggris, sedangkan di sini tidak bisa bahasa Inggris dan bahasa Arab, maka kita pasti kalah dari Filipina. Jadi cara menghitung kita 'head to head' seperti itu. Ini harus terus kita benahi bersama, " katanya.
Menaker berharap cara menghitung model persaingan "head to head" itu bisa dipakai oleh pemerintah maupun pelaku usaha tata kelola pekerja migran sehingga bisa kompetitif dan migrasi menjadi benar-benar aman dan bermanfaat.
"Ke depan kita harus bekerja secara profesional, termasuk pemerintah, Kami ingin pemerintah dan pelaku usaha yang terlibat tata kelola migrasi berlaku profesional sehingga daya saingnya bagus, " kata Hanif.
Ia juga berpesan agar Apjati agar bisa memberikan evaluasi dan rekomendasi terkait kebijakan pemerintah dalam masalah pekerja migran untuk memastikan tata kelola TKI menjadi lebih baik, lebih aman, lebih cepat dan lebih murah.
Sementara Ketum Apjati Ayub Basalamah dalam pernyataannya mengatakan DPP Apjati menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan Menaker agar pekerja migran lebih profesional.
"Selaku mitra pemerintah, DPP Apjati mendukung program pemerintah, maka DPP pjati bersama Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) Anggota Apjati turut berperan aktif membuka peluang kerja di luar negeri sebagai salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan peluang kesempatan kerja di dalam dan luar negeri," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat