Pemprov Kepulauan Riau bersama dengan pihak legislatif akan membahas hasil evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2018.
Syarafuddin Aluan selaku anggota Badan Legislasi DPRD Kepri, di Tanjungpinang, Selasa (26/12/2017), mengatakan hasil evaluasi APBD 2018 diserahkan Kemendagri kepada Pemprov Kepri baru-baru ini, dan rencananya dibahas pada Rabu (27/12/2017).
"Ada sejumlah kegiatan yang dievaluasi, salah satunya berkaitan dengan kewenangan melaksanakan kegiatan tertentu, apakah wewenang pemprov atau pemerintah kabupaten dan kota," ungkapnya, yang juga Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Kepri.
Selain permasalahan itu, lanjutnya nilai kegiatan tertentu disesuaikan dengan dengan kebutuhan, dan jenis kegiatan yang harus direvisi. Pihak eksekutif dan legislatif diberi waktu selama 14 hari untuk menyesuaikan kegiatan pemerintahan dengan hasil evaluasi Kemendagri.
"Evaluasi anggaran merupakan hal yang biasa dilakukan. Tentunya harus ditaati agar seluruh kegiatan pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya, yang juga anggota Komisi I DPRD Kepri.
Hal senada dikatakan anggota Badan Anggaran DPRD Kepri Onward Siahaan. Onward juga menambahkan kegiatan yang dievaluasi tidak ada yang prinsip. Karena itu, lanjut Onward, evaluasi terhadap kegiatan tersebut tidak membutuhkan waktu yang lama.
"Besok pembahasan anggaran dilakukan tim anggaran eksekutif dengan pihak legislatif. Kemungkinan tidak membutuhkan waktu yang lama," terangnya, yang juga Sekretaris DPD Partai Gerindra Kepri.
Onward berharap kegiatan pemerintahan dapat dimulai pada awal tahun 2018 sehingga penyerapan anggaran tinggi. Selain itu, penanggung jawab kegiatan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah harus memperhatikan kualitas, selain diselesaikan tepat waktu.
?
"Kami akan mengawasi kegiatan pemerintahan," pungkasnya. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo