Pada hari terakhir perdagangan saham tahun 2017 (29/12/2017), terjadi crossing saham milik PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) senilai Rp15,4 triliun. Crossing saham itu mendominasi nilai transaksi pada sesi 1 yang sudah mencapai Rp19,4 triliun.
Berdasarkan data RTI, crossing saham BDMN terjadi pada pukul 09:03 waktu JATS. Crossing yang terjadi sebanyak 4 kali dengan jumlah saham sebanyak 19,07 juta lot di harga Rp8.323.
Adanya aksi ini membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat menyentuh rekor intraday di 6.358. Alhasil IHSG di sesi I berakhir menguat 49 poin atau 0,78% ke level 6.363.
Transaksi dilakukan melalui broker Mandiri Sekuritas (CC) selaku pembeli dan Credit Suisse Sekuritas (CS) selaku penjual.
Adanya crossing saham atas nama BDMN menimbulkan tanya siapa di balik transaksi saham tersebut. Sebelumnya, pada November lalu Bank Danamon Indonesia dikabarkan bakal kedatangan investor baru asal Jepang. Pasalnya, Temasek, perusahaan investasi yang memiliki kepemilikan tidak langsung terhadap Bank Danamon melalui Asia Financial (Indonesia) Pte.Ltd (AFI) tengah melakukan negosiasi dengan salah satu raksasa perbankan Asia, Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ (MUFG).
Dalam negosiasi disebutkan bahwa Bank of Tokyo-Mitsubishi berniat mengambil alih 40% saham Bank Danamon dengan alokasi dana sebesar US$1,76 miliar atau sekitar 200 miliar yen. Meskipun kepemilikan asing terhadap bank di Indonesia dibatasi maksimal 40%, hal tersebut tidak menyurutkan rencana BTMU untuk mengurangi ambisinya. Pasalnya, pembatasan ini masih dapat dirileksasi bagi investor yang memenuhi persyaratan tertentu, seperti berjanji untuk berkontribusi pada ekonomi lokal.
MUFG telah menyepakati perjanjian-perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd. (AFI) dan entitas-entitas terafiliasi lainnya (Para Penjual), untuk mengakuisisi kepemilikan saham di PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).
Rencana ini bergantung pada persetujuan-persetujuan yang diperlukan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Nantinya, aksi korporasi oleh MUFG tersebut akan dilaksanakan melalui tiga tahap, dan penyelesaian transaksi akan mengakibatkan MUFG menjadi pemegang saham terbesar di Danamon.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Fauziah Nurul Hidayah