Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan akan memberikan sanksi kepada Biro Travel Umroh yang kedapatan memutar dana jamaah ke usaha lain.
"Tentu akan diberikan peringatan bila terindikasi dan terbukti maka akan disanksi,"?kata Lukman di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Lukman menyatakan pihaknya sedang menyiapkan regulasi terkait penggunaan dana jamaah ke usaha lain dengan mengetatkan pengawasan terhadap PPIU.
"Tidak boleh dana jamaah diputar untuk hal-hal yang tidak berkaitan dengan urusan perjalanan umroh. Kita sedang menyiapkan regulasinya untuk itu," ungkap Menag dua periode tersebut.
Menteri dari PPP itu mengaku telah mendapat laporan bahwa ada sejumlah travel ibadah umroh diduga menggunakan dana jamaahnya untuk kepentingan lain sehingga berefek kepada jamaah yang tertunda keberangkatannya dari jadwal semula dijanjikan.
"Travel ibadah umroh maupun haji harus menjalankan usahanya dengan benar-benar, tidak menggunakan dana itu ke bisnis yang lain membuat keberangkatan jamaah terhambat,"?jelas Lukman.
Sebelumnya, manajemen PT Abu Tours Travel dipanggil Komisi E DPRD Sulsel untuk menjelaskan terkait dengan penundaan keberangkatan ribuan jamaahnya. Pihak Abu Tours kembali berjanji akan memberangkatkan jamaahnya mulai 10 Februari 2018. Kendati demikian, penundaan tersebut diduga dana jamaah di putar ke usaha lain Abu Tour seperti diungkapkan anggota Komisi E DPRD Jafar Sodding, namun belum bisa dipastikan adanya tudingan tersebut karena belum masuk ke ranah hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: