Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OSO Tetapkan Surpani Sulaiman Jadi Ketua Hanura Kaltim

        OSO Tetapkan Surpani Sulaiman Jadi Ketua Hanura Kaltim Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Samarinda -

        Oesman Sapta Odang (OSO) selaku Ketua Umum DPP Partai Hanura menunjuk Surpani Sulaiman sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura Provinsi Kalimantan Timur periode 2018-2020.

        Penunjukan Surpani Sulaiman tidak lepas dari konflik internal partai dan Ketua DPD Hanura Kaltim Herwan Susanto menyeberang dan bergabung dengan kubu DPP Hanura hasil musyawarah nasional luar biasa dengan ketuanya Daryatmo dan Sekretaris Sarifudin Sudding.

        Surpani Sulaiman kepada wartawan di Samarinda, Minggu (28/1/2018), menjelaskan bahwa penunjukan dirinya sebagai ketua DPD Hanura Kaltim telah resmi dengan turunnya SK DPP Hanura No: SKEP/431/DPP-HANURA/1/2018 yang ditandatangani Ketua DPP Hanura Oesman Sapta Odang tertanggal 27 Januari 2018.

        Dengan SK tersebut, dia mendapat perintah untuk menyelamatkan Partai Hanura dengan membentuk kepengurusan yang baru dan melaksanaman tugas menghadapi berbagai tahapan pemilu, salah satunya terkait verifikasi faktual oleh KPU Kaltim.

        "Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPU Kaltim, ada beberapa tahapan yang sudah kami tuntaskan dan kami bersyukur kepengurusan kami telah masuk dalam sistem informasi partai politik (sipol) di KPU," ungkapnya.

        Dirinya mengatakan, saat ini di Kaltim sudah ada tiga DPC Partai Hanura, yakni Kota Samarinda, Kabupaten Mahakam Ulu dan Berau, yang mengakui SK kepengurusan Hanura Kaltim dan siap melaksanakan instruksi partai di bawah komando OSO. Surpani berharap sejumlah kader hanura di DPD Kaltim dan tujuh DPC lainnya segera merapat dan menjalin koordinasi dengan kepengurusannya untuk sama- sama melaksanakan tahapan pemilu di KPU.

        Dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan legalitas kepengurusan DPD Hanura dibawah kepemimpinan OSO sesuai dengan SK Kementerian Hukum dan HAM nomor: M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018.

        "Jadi, saya tekankan bahwa tidak ada dualisme kepengurusan di DPD Hanura Kaltim, karena legalitasnya adalah DPD yang ditandatangani oleh ketua Oesman Sapta Odang dan di luar itu kami anggap ilegal," tegasnya.

        Surpani menegaskan bahwa sikap kooperatif akan dilakukannya untuk mengajak kembali kader Hanura di Kaltim mengakui kepemimpinan OSO.

        "Bila mereka melakukan perlawanan, kami tidak segan untuk memberikan sanksi tegas, termasuk bagi kader partai yang di DPRD akan kami proses PAW (pergantian antarwaktu), begitu juga dengan mantan ketua DPD Hanura Kaltim Herwan Susanto," pungkasnya.

        Disinggung mengenai sikap politik DPD Hanura Kaltim terkait dengan dukungan pada Pilgub Kaltim, Surpani mengatakan bahwa pihaknya tetap akan melanjutkan kinerja DPD Hanura Kaltim sebelumnya yang telah mengusung pasangan Rusmadi Wongso-Safaruddin sebagai bacagub-bacawagub berkoalisi dengan PDI Perjuangan. (HYS/Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Hafit Yudi Suprobo

        Bagikan Artikel: