50 peserta akan meramaikan workshop meracik kopi asli Indonesia di Hotel Seventeen Banda Aceh, Rabu ? Sabtu, 21-24 Maret 2018. Aceh dipilih menjadi tuan rumah kegiatan yang baru pertama kali digelar ini karena merupakan salah satu kota penghasil kopi terbesar di Indonesia.?
Kegiatan ini diadakan oleh Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) melalui Deputi Riset Edukasi dan Pengembangan. Hadir sebagai narasumber Ketua Masyarakat Kopi Indonesia, Edy Panggabean dan perwakilan Lembaga Sertifikasi Indonesia, yakni Hiburan Marthin Lase, Febriyansah, Yohanes Paulus Amasuba dan Budi Mulyara. Kegiatan ini dihadiri 50 peserta yang berasal dari Provinsi Aceh.
Workshop Racik Kopi merupakan kegiatan yang bertujuan memberikan pelatihan berbasis kompetensi kepada barista (peracik kopi) otodidak. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan tentang kopi, juga memotivasi generasi muda untuk tertarik untuk membuka usaha di bidang perkopian yang pada akhirnya dapat membuka lapangan kerja baru.?
Diharapkan kopi Indonesia dapat maju dan berkembang menembus dunia internasional sebagai salah satu ikon dari subsektor kuliner. Indonesia merupakan penghasil kopi urutan ke-4 setelah Brazil, Vietnam dan Kolombia dengan luas lahan perkebunan kopi 1,24 juta hektar yang 96%-nya merupakan lahan perkebunan kopi rakyat dan sisanya milik perkebunan swasta dan Pemerintah (PTP Nusantara). Dari lahan tersebut, 933 hektar ditanami robusta dan 307 hektar arabika.?
Direktur Edukasi Ekonomi Kreatif, Poppy Savitri dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu (21/3/2018) mengatakan konsumsi kopi di dunia meningkat cukup tajam, yaitu rata-rata 1,7 kg per kapita pertahun. Begitu pula konsumsi kopi di Indonesia, meningkat rata-rata lebih dari 7 % per tahun. Hal ini disebabkan minum kopi sudah menjadi gaya hidup atau trend. Sebab semakin tinggi konsumsi kopi, semakin tinggi pula kebutuhan profesi barista sebagai peracik kopi. Oleh karena itu diperlukan peningkatan jumlah dan kualitas sumber daya manusia (SDM).?
Melalui kegiatan ini, Bekraf memfasilitasi pelatihan sebagai kompetensi wajib yang dimiliki barista, yaitu: mengelola bahan baku; mengelola peralatan dan perlengkapan; mengelola area kerja; menangani pelanggan; mengoperasikan peralatan; memutakhirkan pengetahuan tentang kopi; menangani situasi konflik; mengikuti prosedur keselamatan, kesehatan, dan keamanan kerja; berkomunikasi secara lisan dalam bahasa inggris pada tingkat operasional dasar; bekerja sama dengan kolega dan pelanggan; menyiapkan dan menyajikan minuman non alcohol; mengoperasikan bar; serta latte art sederhana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: