Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polres Langkat Hancurkan 124 Gram Sabu

        Polres Langkat Hancurkan 124 Gram Sabu Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
        Warta Ekonomi, Langkat -

        Aparat Kepolisian Resor Langkat, Sumatera Utara, memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 124 gram sabu-sabu dari hasil penangkapan terhadap dua tersangka.

        Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Dede Rojudin, di Stabat, Sabtu, mengatakan, sebelum dimusnahkan dengan cara diblender, sabu-sabu tersebut diuji oleh petugas Labfor Cabang Medan, untuk memastikan sabu-sabu tersebut memang asli.

        "Pemusnahan terhadap sabu-sabu tersebut hasil tangkapan petugas Satresnarkoba Langkat selama satu pekan terakhir ini," ujarnya.

        Dede Rojudin juga menjelaskan setelah sabu-sabu tersebut diblender, lalu dibuang oleh petugas ke sekolan yang ada di sekitar Mapolres Langkat.

        Dari kasus yang ditangani Satresnarkoba tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangkanya selaku pemilik barang haram tersebut.

        "Keduanya kini masih menjalani proses penyelidikan dan penyidikan di Mapolres Langkat untuk penmembangan kasusnya lebih lanjut," ujarnya.

        Pemusnahan barang bukti narkotika itu juga sebagai komitmen kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkotika di Langkat, sekaligus bentuk keseriusan polisi untuk tidak berlama-lama manahan barang bukti yang dikhawatirkan akan bisa disalahgunakan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Gito Adiputro Wiratno

        Bagikan Artikel: