Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BI Terus Monitor Kebijakan The Fed Soal Suku Bunga

        BI Terus Monitor Kebijakan The Fed Soal Suku Bunga Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Arah kebijakan bank sentral AS Federal Reserve, khususnya kemungkinan kenaikan suku bunga acuan Fed Fund Rate yang diperkirakan naik 3-4 kali tahun ini akan terus dimonitor Bank Indonesia (BI).

        Demikian dikatakan Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon Deputi Gubernur BI di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

        "Bank sentral masih memprediksi FFR akan naik 3 kali tahun ini. Tapi, pasar lihat 4 kali. Jadi, 1 kali ini jadi risiko yang harus kita lihat," kata Doddy

        Terkait respons BI mengenai kebijakan moneter The Fed melalui jalur suku bunga tersebut, Dody menyebut arah kebijakan BI tetap netral. Selain itu, Dody juga menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi BI untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate.

        Doddy mengungkapkan apabila kenaikan FFR sudah dikalkulasi oleh pasar, seharusnya kenaikan FFR tidak menimbulkan gejolak. Hal ini karena?pasar sudah menghitung kemungkinan penyesuaian tersebut.

        Adapun terkait dampak kenaikan FFR terhadap cadangan devisa, Doddy menyebut bank sentral masih memiliki keyakinan mengenai stabilnya cadangan devisa. Hal ini karena saat ini cadangan devisa masih setara dengan 8,3 hingga 8,6 bulan impor, jauh di atas ketentuan internasional.

        "Kebutuhannya cuma 3 bulan, room-nya masih besar. Nanti kalau pemerintah menerbitkan global bonds valas masuk lagi. Kalau misalnya devisa migas naik karena harga masih tinggi, itu juga devisa bisa naik," tandas Dody.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fauziah Nurul Hidayah

        Bagikan Artikel: