Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Maret 2018, Nilai Ekspor Sumut Meningkat

        Maret 2018, Nilai Ekspor Sumut Meningkat Kredit Foto: Agus Aryanto
        Warta Ekonomi, Medan -

        Nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumatera Utara pada bulan Februari 2018 mengalami kenaikan dibandingkan bulan Januari 2018, yaitu dari US$690,20 juta menjadi US$724,67 juta atau naik sebesar 4,99 persen. Hal ini dikatakan Kepala BPS, Syech Suhaimi, Selasa (3/4/2018).

        Namun bila dibandingkan dengan bulan Februari 2017, dijelaskannya bahwa ekspor Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 5,13 persen.

        "Kenaikan terbesar nilai ekspor Sumatera Utara pada Februari 2018 terhadap Januari 2018 terjadi pada golongan lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) sebesar US$43,03 juta (16,80%) diikuti golongan berbagai produk kimia (HS 38) sebesar US$8,84 juta (10,30%), karet dan barang dari karet (HS 40) sebesar US$8,75 juta (8,90%)," ujarnya.

        Ekspor ke Tiongkok pada Februari 2018 merupakan yang terbesar yaitu US$101,14 juta, diikuti Amerika Serikat sebesar US$66,93 juta dan India sebesar US$43,87 juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 29,25 persen.

        "Sedangkan nilai impor bulan Februari 2018 dibanding bulan Januari 2018, barang modal turun sebesar 43,12 persen, bahan baku/penolong turun sebesar 15,13 persen, dan barang konsumsi naik sebesar 10,87 persen," ujarnya.

        Dikatakannya, pada Februari 2018, golongan barang yang mengalami penurunan nilai impor terbesar adalah mesin/peralatan listrik (HS 85) sebesar US$27,73 juta (49,63%), sedangkan golongan barang yang mengalami peningkatan nilai impor terbesar yaitu golongan bahan kimia anorganik (HS 28) sebesar US$11,54 (52,80%).

        "Nilai impor bulan Februari 2018 dari Tiongkok merupakan yang terbesar yaitu US$124,10 juta dengan perannya mencapai 32,23 persen dari total impor Sumatera Utara, diikuti Singapura sebesar US$48,13 juta (12,50%), dan Malaysia sebesar US$41,01 juta (10,65%)," ujarnya.

        Jadi, nilai impor melalui Sumatera Utara bulan Februari 2018 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar US$385,11 juta, atau turun sebesar 17,54 persen dibandingkan bulan Januari 2018 yang mencapai US$467,05 juta. "Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, nilai impor mengalami kenaikan sebesar 44,84 persen," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: