Jumlah penduduk Republik Indonesia yang mencapai lebih dari 260 juta orang merupakan pasar yang menggiurkan bagi berbagai perusahaan asing sehingga mereka berupaya untuk menggarap pangsa pasar di Tanah Air.
Tidak mengherankan pula bila jumlah investasi asing pada sektor digital ke dalam Indonesia diperkirakan bakal mengalami peningkatan pada tahun 2018 seiring dengan naiknya peringkat kemudahan berbisnis yang diraih Indonesia di tingkat global.
Untuk itu, peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Novani Karina Saputri mengatakan proses penyederhanaan izin dan regulasi di tingkat pusat dan daerah harus terus dilakukan untuk mendukung kenaikan peringkat ini. Menurut Novani, hal tersebut karena izin dan regulasi yang jelas, efektif, dan efisien akan mendorong semakin banyak investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Novani juga mengemukakan, hal lain yang dapat mendorong meningkatnya jumlah investasi asing pada sektor digital adalah skema investasi dalam bentuk tax holiday.?Ia memuji skema yang dirancang oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani ini adalah berupa insentif untuk industri yang bergerak di sektor teknologi informasi atau perusahaan yang memiliki nilai minimal Rp500 miliar.
Dengan demikian, perusahaan tersebut juga bakal mendapatkan bentuk relaksasi pajak berupa fasilitas tidak membayar pajak penghasilan (PPh) dengan pengurangan di kisaran 10-100 persen dalam jangka waktu 5-15 tahun yang bisa diperpanjang hingga 20 tahun. Pemberlakuan penerapan konsep tersebut dinilai akan meningkatkan pertumbuhan industri yang bergerak di bidang teknologi informasi. Selain itu, ujar dia, kebijakan ini juga akan mendorong masuknya investasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta menyerap lebih banyak lagi tenaga kerja.
Tercatat, investasi asing yang masuk ke sektor digital Indonesia pada 2017 mencapai US$4,7 miliar. Hal ini dibuktikan dengan adanya empat perusahaan rintisan berstatus unicorn yang berbasis di Indonesia. Sebutan unicorn diberikan pada perusahaan startup yang memiliki valuasi sebesar satu miliar dolar AS.
Manfaat UMKM
Novani berpendapat penggunaan teknologi digital secara konsisten dan optimal bakal bermanfaat bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) karena dapat mengimbangi kapasitas mereka dalam menjual produk sama seperti perusahaan besar. Hal tersebut karena dengan memanfaatkan teknologi digital, para pelaku UMKM akan memiliki kesempatan yang sama dengan pelaku usaha besar untuk menjual produk mereka.
Dengan optimalisasi teknologi digital, UMKM akan berada dalam satu platform yang sama dengan perusahaan besar serta memiliki kesempatan yang sama dalam melakukan promosi dan penjualan produk. Apalagi, UMKM juga kerap disebut sebagai bentuk usaha yang mampu bertahan dalam situasi ekonomi yang serba tidak pasti.
Beberapa hal yang menjadi alasan UMKM mampu bertahan dalam situasi ekonomi yang serba tidak pasti antara lain adalah UMKM menghasilkan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Selain itu, UMKM juga memanfaatkan sumber daya lokal, seperti pekerja lokal dan bahan baku lokal. Selain membantu menumbuhkan dan mengembangkan bisnis UMKM dengan mudah, Novani juga mengucapkan bahwa era digitalisasi ekonomi ini juga memberikan tantangan, baik bagi pemerintah dan UMKM.
Untuk pemerintah, menurut Novani, selain fokus terhadap pengembangan UMKM melalui kredit usaha rakyat untuk akses financing, pemerintah juga harus menjamin penguasaan teknologi secara merata kepada pelaku bisnis agar tidak ada UMKM yang harus tersingkir karena ketidakmampuan penguasaan teknologi dalam era ekonomi digital.
Kuasai Digital
Agar bermanfaat bagi perekonomian nasional, masyarakat di seluruh pelosok Nusantara juga harus menyadari pentingnya penguasaan teknologi digital karena aktivitas perekonomian pada saat ini secara global telah lazim didominasi oleh sektor digital di berbagai aspek.?Ia mengemukakan penguasaan terhadap teknologi digital harus didorong di semua lapisan masyarakat karena bentuk bisnis yang mulai condong berubah ke sektor digital.
Untuk mendukung hal ini, Novani menyatakan sosialisasi mengenai literasi ekonomi digital harus terus dilakukan dan dijadikan kegiatan rutin oleh beragam pihak. Selain itu, ujar dia, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kalangan perbankan, dan industri keuangan diharapkan bisa menjadi pihak-pihak yang melaksanakan sosialisasi tersebut.
Apalagi, ia mengingatkan potensi transaksi online?atau daring di Indonesia saat ini tergolong baik yaitu berada di angka pertumbuhan 22 persen pada tahun 2016. Angka pertumbuhan tersebut, lanjutnya, lebih tinggi dibandingkan China dan India sehingga potensi dan peluang untuk melakukan transformasi digital perlu dimaksimalkan sebagai upaya meningkatkan daya saing dengan negara-negara tetangga.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo juga telah mempromosikan transformasi ekonomi digital di Indonesia dalam pertemuan dengan para CEO Selandia Baru di The Majestic Centre, Wellington, Selandia Baru, Maret lalu.
Presiden menyampaikan perekonomian Indonesia sedang bertransformasi setelah sekian lama bergantung pada ekspor komoditas mentah. Kini ekonomi Indonesia berjalan mengikuti tren seiring dengan bangkitnya ekonomi digital dan meningkatnya jumlah masyarakat kelas menengah. Pemerintah Indonesia telah melaksanakan Rencana Broadband Nasional untuk memperluas penetrasi internet Indonesia yang kini baru menyentuh 100 juta orang. Program senilai US$20 miliar ini telah dicanangkan sejak 2014.
Selain itu, ada pula program penyediaan akses ke modal karena pemerintah ingin ekonomi digital tumbuh 10 kali lipat menjadi US$130 miliar dan mendukung penciptaan 1.000 technopreneur baru pada 2020.
Diperkuat juga bentuk kerja sama internasional dengan mengundang lebih banyak investor asing menyuntikkan modal untuk bisnis berbasis digital di Indonesia, serta memperluas kesempatan bagi mereka yang memiliki talenta di sektor industri kreatif melalui kerja sama dengan perguruan tinggi dan universitas.
Formulasi Kebijakan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan pentingnya formulasi kebijakan untuk mengantisipasi pergerakan ekonomi digital yang makin pesat. Menkeu mengatakan lingkungan ekonomi saat ini sudah memadai untuk mendukung peningkatan aktivitas digital yang mulai memengaruhi setiap kegiatan sehari-hari sehingga perlu difasilitasi agar makin berkembang pesat dan memberikan kontribusi yang siginifikan bagi perekonomian secara keseluruhan.
Menurut data Kepios 2017 dan McKinsey 2016, penetrasi dan kualitas jaringan internet di Indonesia masih tergolong relatif tertinggal dibandingkan dengan negara lainnya. Penetrasi internet di Indonesia hanya mencapai sekitar 50 persen dengan kecepatan rata-rata (Mbps) sekitar 3,9 persen.Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2016, sumbangan pasar digital terhadap PDB Indonesia adalah 3,61 persen. Jumlah ini kembali meningkat menjadi empat persen pada tahun 2017.
Untuk itu, tidak heran bila anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia mengemukakan Indonesia harus dapat memaksimalkan potensi sektor perdagangan dengan membantu para pelaku usaha e-commerce?nasional sehingga dapat benar-benar bersaing di tingkat global. Menurutnya, saat ini adalah kesempatan bagi Indonesia untuk ikut bermain dalam era digitalisasi dan bukan hanya sebagai pasar saja.
Karena itu, politisi PDIP juga mengininkan berbagai kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah juga harus berpihak kepada anak bangsa. Salah satu kebijakan itu antara lain terkait pajak bisnis online atau daring yang harus dapat disusun agar jangan memberatkan pengusaha di dalam negeri agar sektor e-commerce?juga dapat berkembang pesat dan memberi manfaat bagi rakyat secara nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo