Mulai 1 Mei 2018, BPJS Kesehatan akan menerapkan implementasi verifikasi digital klaim (Vedika) bagi fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL). Fasilitas ini akan dimanfaatkan untuk proses verifikasi klaim tagihan pelayanan kesehatan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Sasaran strategisnya adalah terwujudnya layanan jaminan kesehatan nasional yang berkualitas dan berkeadilan yang diukur dengan indikator sasaran strategis organisasi antara lain tingkat kepuasan fasilitas kesehatan," ujar Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Vedika adalah proses verifikasi terhadap klaim yang diajukan oleh rumah sakit dengan menggunakan aplikasi digital dan dilakukan di kantor cabang atau kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan.?
Andayani mengatakan, Vedika diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi sehingga rumah sakit mendapatkan kepastian waktu pembayaran klaim lebih akurat dan lebih cepat dibandingkan dengan proses klaim konvensional.
"Penggunaan Vedika ini juga bisa meningkatkan kepuasan peserta melalui peningkatan pelayanan di fasilitas kesehatan, meningkatkan kepuasan fasilitas kesehatan terhadap proses administrasi klaim, dan simplifikasi klaim pelayanan di FKRTL, selain itu juga sentralisasi data," ujarnya.
Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Darwito, dalam kesempatan yang sama juga sangat mengapresiasi sistem ini. Selain memudahkan peserta JKN-KIS, juga akan menimbulkan kepercayaan antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan.
"Jadi, dengan Vedika ini nantinya akan bisa diketahui berapa pasien yang sudah kami tangani dan akan terlihat klaim berapa besar yang kami sampaikan. Jadi, akan timbul saling kepercayaan sehingga pelayanan akan lebih baik ke peserta BPJS Kesehatan," ucap dia.
Sekadar informasi, Vedika mulai diimplementasikan di 216 RS pada Oktober 2017, 583 RS di November 2017, 1.236 RS?di Desember 2017, 1.528 RS di Januari 2018, 1.745 RS di Februari, dan 2.275 RS di Maret 2018. Hingga saat ini, bahkan telah 2.306 FKRTL yang melaksanakan dan komitmen Vedika. Artinya, sebanyak 99,7% FKRTL provider BPJS Kesehatan telah implementasi Vedika.?
"Kami mengapresiasi komitmen rumah sakit yang sudah menyambut baik kehadiran Vedika dan targetnya dalam waktu dekat seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan telah mengimplementasikan Vedika sehingga tidak ada lagi aplikasi lokal untuk eligibilitas peserta di rumah sakit karena semua rumah sakit sudah menggunakan aplikasi V-claim online secara terpusat," jelas Andayani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah