Tunggakan JKN Puluhan Juta Peserta Sentuh Rp14 Triliun Berpotensi Dihapus
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan potensi penghapusan piutang iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai sekitar Rp14 triliun. Angka tersebut merujuk pada total tunggakan iuran yang saat ini tercatat sebagai piutang BPJS Kesehatan.
“Iya, tapi itu kan istilahnya piutang, dianggap piutang terus secara administratif. Realisasinya kan tidak, BPJS punya piutang, itu temuan,” kata Ghufron usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Ia menambahkan, apabila seluruh piutang tersebut dihapuskan, nilai potensinya berada di kisaran angka tersebut.
“Rp14 triliun itu yang piutang. Kalau seandainya semua dibebaskan, artinya diputihkan, ya sekitar itu,” ujarnya.
Baca Juga: Cuci Darah Aman, BPJS Aktifkan Kembali 102.921 PBI Katastropik
Meski demikian, Ghufron menegaskan keputusan final terkait penghapusan piutang JKN sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
“Tapi nanti ditunggu saja, karena pemerintah yang akan menyampaikan,” katanya.
Ghufron menjelaskan, keberadaan tunggakan iuran menyebabkan status kepesertaan JKN menjadi nonaktif. Ia menyebut kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh kesulitan penagihan.
“Bukan, itu karena kesulitan juga kita menagih. Kita kan ingin meningkatkan akses, supaya orang yang tidak aktif bisa kembali aktif. Sekarang nonaktif itu karena punya tunggakan,” jelasnya.
Baca Juga: Defisit Menganga, Pemerintah Guyur BPJS Rp20 Triliun
Pada hari yang sama, BPJS Kesehatan memaparkan jumlah peserta JKN yang memiliki tunggakan mencapai sekitar 23 juta orang, dengan total nilai sekitar Rp14.125.680.000.000.
Sementara itu, Menteri Kesehatan menyampaikan angka berbeda terkait total tunggakan iuran JKN, yakni sebesar Rp26,47 triliun. Menanggapi perbedaan data tersebut, Ghufron mengaku tidak mengetahui secara rinci.
“Saya tidak tahu yang mana. Tanya Pak Menteri saja,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri