Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan dukungannya terhadap inovasi teknologi yang diperkenalkan OnlinePajak yang memanfaatkan teknologi blockchain. Ia pun meyakini bahwa data Wajib Pajak dapat tetap dijamin kerahasiaannya.
"Perkembangan teknologi tak dapat dihindari, terutama blockchain. Pilihannya hanya berjalan di samping teknologi tersebut atau menciptakan teknologi baru," kata Rudiantara?di Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Lebih lanjut Rudiantara menambahkan penerapan blockchain OnlinePajak dapat memberikan transparansi dalam setiap transaksi.
"Teknologi harus menjadi solusi, bukan masalah dan saya dukung penerapan blockchain?OnlinePajak," imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Anggota Komite Asosiasi Blockchain lndonesia Steven Suhadi mengatakan, blockchain menjanjikan efisiensi dan transparansi yang lebih baik, dan berdampak positif. Steven kemudian menjabarkan sejumlah kelebihan yang terdapat dalam blockchain.
"Pertama, blockchain diklaim tidak bisa diretas dan diubah datanya tanpa validasi setiap pihak yang terlibat. Kedua, blockchain bisa dipakai siapa saja di seluruh dunia selama menjadi bagian dalam jaringan blockchain yang disepakati," ujar Steven.
Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo mengungkapkan bahwa teknologi informasi adalah salah satu pilar dalam reformasi perpajakan.
"Saya optimis bahwa teknologi blockchain mampu mendorong kinerja perpajakan Indonesia, terutama upaya pemerintah dalam optimalisasi penerimaan perpajakan melalui sistem yang lebih akurat dan transparan," ujar pria yang juga merupakan anggota tim reformasi perpajakan itu.
Blockchain OnlinePajak merupakan teknologi disruptive untuk menjawab kendala-kendala perpajakan yang banyak dirasakan Wajib Pajak. Kini, Wajib Pajak dapat melalui proses pengelolaan pajak yang lebih sederhana, namun tetap efektif, akurat, aman, cepat sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tentunya transparan.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah