Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta semua pihak tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Indonesia karena hingga saat ini penyelundupan dan peredaran narkoba masih tinggi di Indonesia.
"Saya sudah berkali-kali menyerukan jihad melawan narkoba. Ini butuh dukungan semua pihak. Bukan hanya dari aparat hukum saja, melainkan yang paling utama dari masyarakat sekitar," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Hal itu dikatakannya saat menyaksikan pemusnahan barang bukti 2,6 ton narkoba jenis sabu bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di silang Monas, Jakarta.
Dia menyoroti masih tingginya peredaran narkoba padahal aparat berwenang sudah melakukan berbagai upaya penegakan hukum terhadap para bandar, pengedar serta pengguna narkoba.
Dia mengapresiasi kerja keras BNN, TNI AL, Bareskrim Polri, Imigrasi, maupun aparat lainnya yang saling bahu membahu untuk menggagalkan penyelundupan narkoba ke negara kita.
"Dari proses pengintaian dan pengejaran tak kenal lelah, akhirnya 2,6 ton Narkoba bisa diamankan. Jangan ragu melaporkan kepada aparat hukum jika menemukan pihak-pihak yang dicurigai terlibat dalam lingkaran narkoba," ujarnya.
Dia menilai, revisi UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sangat diperlukan guna memberikan kepastian hukum lebih lanjut, misalnya terkait pelaksanaan eksekusi hukuman mati agar ada efek jera.
Bambang menegaskan DPR mendorong pemerintah agar merevisi UU Narkotika bisa segera dibahas dan kita perlu menyesuaikan dengan perkembangan zaman dimana peredaran, perdagangan, maupun penyelundupan Narkoba sudah semakin canggih.
"Bandar dan sindikatnya juga antar negara. Saya ingin revisi UU Narkotika bisa menjawab berbagai tantangan tersebut," ujarnya.
Dia menilai keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan narkoba merupakan bukti nyata keberhasilan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam menjaga masa depan bangsa.
Menurut dia, pemerintahan Jokowi-JK bukan hanya melakukan tindakan hukum terhadap pedagang dan korban, namun juga sudah dilakukan pencegahan sejak di pintu masuk wilayah Indonesia.
"Jihad memerangi Narkoba sudah dilakukan dari hulu sampai hilir. Aparat di wilayah perbatasan maupun intelijen kita semakin kuat. Memang masih belum sempurna, namun terus akan kita tingkatkan dan salah satunya melalui revisi UU Narkotika yang sedang akan dibahas di DPR RI," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: