Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pakde Karwo Prihatin Keterlibatan Anak dalam Radikalisme

        Pakde Karwo Prihatin Keterlibatan Anak dalam Radikalisme Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        Gubernur Jatim Soekarwo prihatin keterlibatan anak dalam radikalisme, khususnya dalam terorisme di Surabaya beberapa hari lalu. Lanjutnya, agar tidak terjadi kasus serupa, maka perlu diupayakan langkah pencegahan.

        ?Salah satunya melalui kerja sama dan pelibatan KPAI dalam program2 Pemprov. Jatim. Alasannya, KPAI telah berpengalaman dalam menyelesaikan permasalahan anak-anak,? tegas Soekarwo usai menerima Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, di ruang kerja, Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Kamis (17/5/2018).

        Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur Jatim ini mengatakan, kerja sama atau pelibatan KPAI tsb, lanjut Gubernur, setidaknya terdapat pilot project di Jatim untuk mencegah radikalisme pada anak.

        ?Atau minimal sharing informasi antara KPAI dengan Pemprov. Jatim? ujarnya sambil menambahkan dua dinas di Jatim menanganinya. Kedua lembaga tsb yakni Dinas Sosial Prov. Jatim serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependukan Prov. Jatim.

        Pakde Karwo menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengundang forkopimda bersama para rektor dan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jatim terkait upaya mencegah radikalisme ini.

        Terkait penanganan anak korban terorisme di Jatim, Pakde Karwo menjelaskan semua anak yang menjadi korban terorisme beberapa hari terakhir ini telah didampingi para psikolog.

        Sementara itu, Ketua KPAI Susanto mengatakan, KPAI datang ke Jatim untuk memberikan atensi secara khusus kepada para anak yang terkait terorisme, baik dugaan keterlibatan terorisme maupun sebagai korban. Meskipun posisinya sebagai sebagai pelaku, tetapi perspektifnya tetap sebagai korban.

        ?Sesuai dengan mandat UU Perlindungan Anak KPAI harus melakukan proses pengawasan dan memastikan adanya perlindungan kepada anak. Untuk itu, KPAI melihat penanganan yang ada di Jatim, terutama dalam proses rehabilitasi pada anak,? jelas Susanto.

        Menurutnya, kebutuhan rehabilitasi terhadap anak terduga pelaku dan dan korban harus sekomprehensif mungkin, baik rehab terhadap medis, psikis, sosial, hingga sentuhan keagamaannya.

        Ke depan, Susanto menyampaikan, KPAI akan mengumpulkan anak-anak dan keluarga untuk mencegah radikalisme. Salah satunya dengan memberikan literasi media sosial pada anak dan keluarga, mengingat media sosial memiliki informasi yang tak terbendung.

        ?Kami berharap dengan langkah yang dilakukan ini anak-anak beserta keluarga bisa mempunyai daya tangkal sekaligus proteksi terhadap radikalisasi,? harapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Ali Topan
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: