KPAI Geram Pengedar Film Porno di Jaksel, Sebut 22 Persen Anak Tersambung Menonton
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada pihak Polda Metro Jaya untuk melacak pengedar film porno di Kawasan Jagakarsa dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan karena berpotensi diakses oleh anak-anak.
Komisioner KPAI Kawiyan menuturkan film-film tersebut didistribusikan melalui situs video berlangganan sehingga bebas diakses hanya dengan membayar atau berlangganan termasuk oleh seseorang yang masih dalam kategori anak yakni di bawah 18 tahun.
“Dapat dipastikan film-film yang diproduksi di Jagakarsa dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan ini tanpa sensor oleh Lembaga Sensor Film (LSF) dan bermuatan pornografi yang tidak pantas ditonton anak-anak,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin.
KPAI berharap para pihak yang terlibat dalam produksi film baik sutradara, editor, pemeran/artis, pemodal maupun distributor dijatuhi hukuman.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2022 mencatatkan jumlah anak Indonesia adalah sebanyak 30,73 juta atau sekitar 11,21 persen dari total jumlah penduduk dengan mayoritas anak usia lima tahun ke atas atau sekitar 88,99 persen mengakses internet untuk media sosial.
Bahkan akibat meluasnya penggunaan internet di kalangan anak-anak atau pelajar menyebabkan sebanyak 22 persen siswa yang tersambung dengan jaringan internet menonton konten tidak pantas termasuk berbau pornografi.
Oleh sebab itu, KPAI mendorong Polda Metro Jaya untuk melacak distribusi dan konsumen film-film yang diproduksi rumah produksi Jagakarsa dan Pasar Minggu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement