Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementan Klaim Ekspor Tepung Jagung Mendekati 10.000 Ton

        Kementan Klaim Ekspor Tepung Jagung Mendekati 10.000 Ton Kredit Foto: Antara/Mohamad Hamzah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Balai Karantina Pertanian Kementerian Pertanian mencatat hingga Mei 2018 Indonesia telah mengirimkan sebanyak 9.329 ton tepung jagung ke berbagai negara.

        Dari database karantina Cilegon, terpantau ribuan ton atau tepatnya 9.329 ton tepung jagung telah dijamin kesehatan dan keamanannya sebelum diekspor oleh Karantina Cilegon, kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon Raden Nurcahyo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

        Berdasarkan data Indonesia Quarantina Full Automation System (IQFAST) Kementerian Pertanian, Filipina merupakan negara pengimpor tepung jagung terbanyak yakni, mencapai 6.365.000 kg.

        Setelah itu, Malaysia menyusul di urutan kedua sebanyak 2.337.000 kg, diikuti Vietnam 627.000 kg.

        Hal ini disampaikan Raden sebelum melakukan pendampingan pada petugas Karantina Cilegon yang memeriksa media pembawa ekspor tepung jagung.

        Setelah diperiksa petugas karantina, sebanyak 17 peti kemas bermuatan penuh tepung jagung milik PT Tereos FKS Indonesia siap diekspor.

        Peti kemas yang dimaksud berukuran 20 feet dengan berat total muatan 190 ton. Rencananya peti kemas tersebut diangkut dengan Kapal Laut Olivia 0766-012A dan akan berlabuh di pelabuhan Cebu, Filipina.

        Raden mengatakan bahwa perusahaan ini telah rutin melakukan ekspor.

        Sementara itu, petugas Karantina Cilegon Andi mengatakan bahwa pemeriksaan meliputi kegiatan pengambilan contoh untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara visual dan pemeriksaan fisik barang. Dalam hal ini, memeriksa pada setiap kemasan.

        Alat angkut (peti kemas) juga tidak luput diperiksa oleh petugas, terhadap kesesuaian nomor dan kelayakan fisiknya.

        "Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa tepung jagung yang akan diekspor bebas dari serangga hidup dan tidak terkontaminasi saat di perjalanan," kata Andi.

        Jajaran Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian melakukan upaya kebijakan dan layanan guna mendukung dan memfasilitasi ekspor produk pertanian dengan memperhatikan kesehatannya melalui penerbitan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan atau Phytosanitary Certificate.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: