Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MAYA Bagi-Bagi Dividen Rp50 Per Saham

        MAYA Bagi-Bagi Dividen Rp50 Per Saham Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) melakukan pembagian dividen sebesar 40,46% dari laba bersih tahun 2017, yakni sebesar Rp50 per saham atau seluruhnya berjumlah Rp273 miliar.?Sisanya sebesar Rp386 miliar akan dicatat sebagai laba yang ditahan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan.

        Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (21/5/2018), MAYA mencatat laba bersih untuk tahun buku 2017 sebesar Rp675 miliar, turun 17,7% YoY dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp820,19 triliun. Sebesar 2,44% dari laba bersih tersebut, yakni sebesar Rp16,5 miliar, akan dicadangkan.

        Di samping mengumumkan laba bersih dan pembagian dividen, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Mayapada pada Senin (21/5/2018) di Jakarta juga memutuskan beberapa hal. MAYA memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berpengalaman dalam audit perbankan, guna melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2018.

        Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Terbatas X Bank Mayapada Tahun 2017 yang setelah dikurangi biaya-biaya sebesar Rp997 miliar.

        Sementara itu, Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Tahap I Bank Mayapada Tahun 2017 yang setelah dikurangi biaya-biaya sebesar Rp988,797 miliar seluruhnya telah direalisasikan penggunaannya pada triwulan IV Tahun 2016 untuk ekspansi usaha melalui penyaluran kredit.

        RUPS juga memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris, dengan memperhatikan saran dari Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan, untuk menetapkan besarnya remunerasi sebesar-besarnya Rp44,4 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ratih Rahayu
        Editor: Ratih Rahayu

        Bagikan Artikel: