PT Bukit Asam Tbk atau PTBA melalui anak usahanya PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) bersama China Export Import (CEXIM) Bank menandatangani Loan Facility Agreement yang akan digunakan untuk pendanaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Sumsel 8 dengan kapasitas 2 x 620 MW.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT HBAP, Geng Kecheng dan Vice President CEXIM Bank, Xu Li; disaksikan langsung oleh Direktur Utama PTBA, Arviyan Arifin, Rabu (23/5/2018), di Jakarta.
"Loan Facility Agreement ini, CEXIM Bank akan memberikan pinjaman sebesar 75% dari total biaya proyek atau senilai US$1,26 miliar atau Rp17,9 triliun (kurs: Rp14.221). Sementara sisa total biaya proyek senilai US$420 juta akan didanai oleh pemegang saham yaitu 45% oleh PTBA dan 55% oleh China Huadian Hongkong Company Ltd," jelas Arviyan Arifin.
Sebelumnya, pada 19 Oktober 2017 lalu telah ditandatangani amandemen Power Purchase Agreement (PPA) PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 antara HBAP dengan PT PLN (Persero).
Lanjut Arviyan, PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 sendiri merupakan bagian dari program pemerintah untuk membangun PLTU 35 .000 MW.
PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 ini dibangun oleh PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) sebagai Independent Power Producer (IPP) yang merupakan konsorsium PT Bukit Asam Tbk dan China Huadian Hongkong Company Ltd.
Nantinya, HBAP juga akan membangun jalur transmisi dari PLTU Sumsel 8?KC Gardu Induk PLN di Muara Enim sejauh 45 km. Listrik dari PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 sendiri akan dialirkan untuk Sumatera Grid menggunakan jalur transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV.
Konstruksi PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 diharapkan dapat dimulai pada awal Kuartal III 2018 dengan masa konstruksi 42 bulan untuk Unit I dan 45 bulan untuk Unit II. Dengan begitu, diharapkan akan mencapai Commercial Operation Date (COD) pada 2021 untuk Unit I dan tahun 2022 untuk Unit II.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah