Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polisi Tangkap Pemilik Ribuan Pil Terlarang

        Polisi Tangkap Pemilik Ribuan Pil Terlarang Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman
        Warta Ekonomi, Sampit -

        Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria berinisial Syd yang terbukti menyimpan 6.200 butir carnophen atau zenith.

        "Dia ditangkap di rumah kontrakan yang ditempatinya bersama keluarganya. Barang buktinya disimpan di beberapa tempat di dalam rumah. Ada yang bungkusan seribu butir, ada yang paketan seratus butir," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel di Sampit, Minggu malam.

        Tersangka ditangkap barak kontrakan di Jalan H Anang Sentawi Gang Sedap Malam Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan itu mengagetkan seisi rumah itu, bahkan istri tersangka menangis melihat suaminya dibawa polisi.

        Menurut informasi, barang yang termasuk narkotika golongan I itu baru tiba dari Banjarmasin pada Sabtu (26/5) malam. Biasanya pembeli yang datang mengambil zenith kepada tersangka. Tersangka sering menjual zenith dengan paketan berisi 100 butir.

        Tersangka mengaku sudah menjalani aktivitas menjual zenith sejak setahun terakhir. Namun hari ini menjadi hari sialnya karena kegiatannya dipergoki polisi yang memang sudah lama melakukan pengintaian atas informasi masyarakat.

        Berdasarkan data polisi, tersangka baru kali ini ditangkap polisi. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar jaringan tersangka, khususnya pemasok barang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: