Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        E-FLPP PUPR Masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018

        E-FLPP PUPR Masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018 Kredit Foto: Kementerian PUPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sistem e-FLPP (elektronik Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) Kementerian PUPR masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018. Sistem e-FLPP diluncurkan oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, pada 3 Agustus 2016 di Jakarta.

        Menurut Basuki, sistem e-FLPP memberikan pelayanan yang lebih baik kepada Bank Pelaksana KPR FLPP.

        "?Dengan demikian, juga akan dinikmati oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta mendorong kemajuan bisnis properti," tutur Basuki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (12/6/2018).

        Hasil tersebut diumumkan oleh Ketua Tim Panel Independen Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah J.B Kristiadi pada tanggal 8 Juni 2018.

        Kompetisi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) diikuti sebanyak 2.824 inovasi yang terekam dalam Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik).

        Kementerian PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Ditjen Pembiayaan Perumahan mengembangkan sistem e-FLPP yang memangkas waktu proses permohonan dana KPR FLPP dari Bank Pelaksana, dari semula maksimal tujuh hari pelayanan menjadi hanya tiga hari. Sistem e-FLPP telah digunakan oleh 36 bank pelaksana penyalur FLPP dari total jumlah bank pelaksana sebanyak 40 bank.?

        Pemerintah berupaya mencapai target program satu juta rumah salah satunya melalui program KPR FLPP untuk membantu MBR memiliki rumah

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ratih Rahayu
        Editor: Ratih Rahayu

        Bagikan Artikel: