Dalam rangka penyelesaian pembangunan Tol Sumatera, Pemerintah telah menugaskan PT Hutama Karya melalui Pepres No.100/2014 dan Perpres No.117/2015 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, untuk membangun 24 ruas tol, dimana 8 ruas tol di antaranya ditargetkan rampung pada tahun 2019.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Herry Trisaputra Zuna, menuturkan, pembangunan Tol Sumatera dilakukan dengan pendekatan berbeda. Pada pola sebelumnya, pembangunan tol dilakukan pada kawasan yang sudah berkembang karena membutuhkan pengembalian investasi. Namun kehadiran tol di Pulau Sumatera yang memiliki potensi ekonomi yang besar diperlukan untuk mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk Indonesia.?
"Potensinya besar dan wilayahnya juga luas. Pembangunan jalan tol diharapkan mempercepat pengembangan wilayah di Pulau Sumatera baik pada jangka panjang 20 tahun, mampu jangka pendek dalam waktu 5 tahun ke depan," jelas Herry TZ dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Herry TZ mengakui dari sisi volume lalu lintas harian rata-rata (LHR) masih rendah, sehingga apabila ditawarkan kepada investor akan kurang menarik karena marginnya rendah. Oleh karenanya digunakan skema penugasan kepada PT Hutama Karya atas nama pemerintah untuk merealisasikan Tol Trans Sumatera.
"Pada saat Tol Jagorawi dibuka dulu volume lalu lintasnya rendah namun terus bertumbuh,? katanya.?
Pemerintah selalu memegang prinsip kehati-hatian dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada PT Hutama Karya dalam membangun Jalan Tol Sumatera melalui penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN), dukungan konstruksi, kontrak konsesi, sekuritisasi aset serta pemberian jaminan pemerintah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu
Tag Terkait: