Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kementerian PU dan ADHI Karya Dipulihkan 21 Titik Kerusakan Sungai Pascabanjir di Sumatera Barat

Kementerian PU dan ADHI Karya Dipulihkan 21 Titik Kerusakan Sungai Pascabanjir di Sumatera Barat Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) bersama-sama melakukan pemulihan infrastruktur sungai pasca bencana di Sumatera Barat. Sebanyak 21 sungai terdampak banjir yang kini sedang ditangani di antaranya adalah 5 sungai di Kabupaten Solok, 6 sungai di Kabupaten Tanah Datar, dan 10 sungai di Kabupaten Agam.

Dengan total panjang perbaikan sungai mencapai 35,8 kilometer, ADHI mengerahkan 19 unit alat berat excavator dan melibatkan sekitar 150 personel, termasuk tenaga teknis dan supervisor, yang bekerja secara terkoordinasi di 21 titik sungai terdampak. 

Pekerjaan dilakukan secara bertahap dan terukur dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan kerja serta perlindungan lingkungan sekitar. Penanganan sungai difokuskan pada normalisasi alur sungai, pembersihan material, serta perbaikan kerusakan akibat luapan banjir.

“Penanganan sungai ini tidak hanya bersifat darurat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mitigasi agar fungsi sungai kembali optimal. Melalui kolaborasi bersama KemenPU, ADHI berupaya hadir di lapangan untuk mempercepat penanganan sungai pasca banjir sebagai langkah penting dalam memulihkan kondisi di wilayah terdampak,” ujar Direktur Utama ADHI, Moeharmein Zein Chaniago,.

Melalui kerja kolaboratif dan respons cepat di lapangan, diharapkan fungsi sungai dapat segera pulih dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah terdampak. ADHI berkomitmen untuk terus mendukung program penanganan bencana dan pemulihan infrastruktur nasional sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun infrastruktur yang andal dan berkelanjutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: