PT Hutama Karya (Persero) telah melakukan proses penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ruas Pekanbaru-Padang di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) oleh Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Bintang Perbowo, dan disaksikan langsung oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna.
Penandatanganan PPJT ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri PUPERA kepada HK nomor JL.03.04-Mn/913 tanggal 11 Juli 2018 perihal Penetapan Rencana Usaha Pengusahaan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang-Payakumbuh-Bukittinggi-Padang Panjang-Lubuk Alung-Padang.
Bintang Perbowo mengatakan, melalui penandatanganan PPJT ini diharapkan HK dapat segera memulai proses pengerjaan pembangunan jalan tol sepanjang 254,80 km.
Seperti diketahui, ruas tol? Pekanbaru-Padang merupakan salah satu ruas jalan tol yang menjadi bagian dari pembangunan jalan tol Trans Sumatera.
Bintang Perbowo menyatakan bahwa ruas tol? Pekanbaru - Padang terbagi atas 14 seksi.
"Jadi, ruas tol Pekanbaru-Padang ini nantinya akan terdiri atas seksi 1-2 Pekanbaru-Bangkinang, seksi 3-7 Bangkinang-Payakumbuh, seksi 8-12 Payakumbuh-Sicincin, dan seksi 13-14 Sicincin-Padang," ujar Bintang dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/7/2018).
Total investasi yang ditanamkan oleh Hutama Karya untuk pembangunan tol Pekanbaru-Padang ini adalah senilai Rp80.410 miliar dengan pembagian Rp4.753 miliar untuk Padang-Sicincin dan Rp75.657 miliar untuk Sicincin-Pekanbaru.
"Dengan ditandatanganinya Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol ini, kami berharap dapat mempercepat proses pembangunan jalan tol rual Pekanbaru-Padang yang ditargetkan selesai pada tahun 2025 dengan asumsi pembebasan lahan dapat selesai seluruhnya paling lambat pada Desember 2021," pungkas Bintang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: