Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pantau Media Sosial, Polisi Cari Korban Lain Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung

Pantau Media Sosial, Polisi Cari Korban Lain Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelaku kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR (29), Taufik Hidayat (30), diduga tidak hanya memiliki satu korban. Kepolisian Daerah Jawa Barat membuka peluang adanya korban lain dan mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk segera melapor.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya telah memantau sejumlah unggahan di media sosial dari pihak-pihak yang mengaku pernah menjadi korban tersangka.

"Kami menerima unggahan di media sosial dari pihak yang mengaku sebagai korban. Kami membuka ruang bagi siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor," kata Hendra di Bandung, Rabu.

Meski demikian, Hendra menegaskan hingga saat ini penyidik belum menerima laporan resmi terkait dugaan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

"Secara fakta, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk kepada kami," ujarnya.

Polda Jabar meminta masyarakat yang memiliki informasi atau merasa pernah menjadi korban untuk menyampaikan laporan melalui Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Jabar maupun layanan darurat 110.

Selain menelusuri kemungkinan adanya korban lain, penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.

Hendra mengatakan penyidik belum dapat menyimpulkan motif tersangka karena proses pemeriksaan masih berlangsung dan alat bukti terus dikumpulkan.

Baca Juga: Begini Cara Polisi Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung

"Penyidik masih melengkapi alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan tersangka," katanya.

Polda Jabar memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Kepolisian juga menyatakan akan menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik setelah seluruh fakta dan bukti yang diperlukan berhasil diverifikasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat