Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MK Tolak Uji Cawapres, Fahri: Jokowi Bisa Batal Nyapres, Bos!

        MK Tolak Uji Cawapres, Fahri: Jokowi Bisa Batal Nyapres, Bos! Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus PKS Fahri Hamzah, mengatakan Joko Widodo (Jokowi) berpotensi batal menjadi calon Presiden di Pemilu 2019. Ia menilai, partai koalisi pendukung dinilai rentan pecah akibat hasil uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

        "Saya masih memprediksi, bisa-bisa kalau ini (koalisi) pecah, Pak Jokowi tidak mendapat tiket (capres)," katanya di Jakarta, Jumat (4/8/2018).

        Lanjutnya, Ia mengatakan salah satu hal yang paling berpotensi membuat pecah koalisi Jokowi, jika MK memutus untuk menolak uji materi gugatan pembatasan masa jabatan kepresidenan di UU Pemilu.

        Fahri menjelaskan, putusan tersebut merupakan peluang agar Jusuf Kalla kembali menjadi cawapres Jokowi. Nah, Itu yang akang memecah koalisi Jokowi, karena adanya JK koalisi tersebut kian solid.

        "Kalau Pak JK tidak boleh dicalonkan lagi, bubar ini (koalisi), bos!" cetusnya.?

        Sementara itu, katanya, Prabowo, hanya membutuhkan tanda tangan dari partai yang berencana berkoalisi dengan Gerindra, seperti PKS, PAN, atau Partai Demokrat.

        "Kalau Pak Prabowo itu udah jelas. Dia dapat satu kursi, satu tiket dia maju. Kasarnya Pak Prabowo itu, Gerindra itu dengan Demokrat dapet (tiket capres). Masalahnya, Pak Prabowo bisa teken. Nah, Pak Jokowi tidak bisa teken," ujar Fahri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: