Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Relawan 212: Maruf Amin Tak Perlu Mundur

        Relawan 212: Maruf Amin Tak Perlu Mundur Kredit Foto: Antara/Asep Falturakhman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Relawan Nasional 212 Jokowi Presiden Republik Indonesia (Renas 212 JPRI) menekankan bakal calon Wakil Presiden KH Maruf Amin tidak perlu mundur atau dimundurkan dari jabatannya selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).

        "Sudah betul kata pak kiai, tak perlu mundur atau dimundurkan, nanti saat tiba waktunya telah resmi jadi cawapres sesuai jadwal KPU pada 20 September bulan depan, otomatis itu berjalan secara organisatoris, " kata Sekjen Renas 212 Adnan Rarasina dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Senin (13/8/2018).

        Adnan mengatakan jabatan Maruf?sebagai Ketua MUI, yang merupakan organisasi ulama, bukanlah jabatan politik. Tugas Maruf?di sana menurutnya, mengayomi dan membina umat.

        "Saya tekankan jabatan ulama itu melekat sampai akhir hayat bagi seorang ulama. Tugas membina umat bagi pak kiai itu sampai mati," ujarnya.

        Adnan mengatakan saat ini semua proses masih berjalan. Kiai Maruf?baru mendaftar di KPU dan saat ini baru menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Jokowi.

        "Perlu diingat bahwa sebagai ulama tak pernah kiai Maruf?meminta-minta jabatan. Boleh cek, apa pernah pak kiai kampanye ke mana-mana ingin jadi wapres seperti santrinya di PKB. Tapi ketika diminta untuk kemaslahatan yang lebih besar sesuai prinsip dasar NU, ya pak kiai menerima," jelasnya.

        Dia mengatakan KH Maruf?Amin selama ini mengayomi semua golongan dan aliran keumatan, mulai dari kelompok 212, kelompok Gerakan Nasional Pengawal Fatwa atau kelompok lain yang ingin menyampaikan aspirasi. "Jadi saya ingatkan pada kelompok kelompok yang mendesak pak kiai untuk berhenti, untuk bersabar. Tiba waktunya pak kiai akan menjalani semua proses itu dengan baik. Insya Allah saya meyakini itu," kata Adnan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: